
Scoot.co.id JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat titik terang dalam proses reformasi integritas secara struktural di pasar modal domestik. Adapun, sejak awal bulan ini, investor asing sudah masuk ke pasar saham RI senilai Rp12,29 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi tidak menampik bahwa pasar modal Indonesia tengah dihadapkan pada dinamika dan tantangan yang berat. Regulator pun menginiasi reformasi deim membentengi bursa saham dari volatilitas global sekaligus mengembalikan kredibilitas di mata investor asing pasca pembekuan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Moga-moga ini ada titik terang karena sudah mulai ada inflow [arus modal asing masuk] lagi sebesar Rp12,29 triliun di bulan ini. Harapan ini tentu memberikan confident [kepercayaan] kepada kita semua,” ujar Friderica dalam Investor Relations Forum 2026 Vol. 2 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).
: Jelang Final Review MSCI, Pemerintah Beberkan Update Reformasi Pasar Modal
Di tengah momentum pembalikan arah tersebut, Friderica menekankan bahwa otoritas tidak bisa hanya mengandalkan manuver taktis jangka pendek untuk meredam volatilitas pasar. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yang mencakup Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah memformulasikan delapan aksi prioritas reformasi integritas pasar modal.
Menurutnya, serangkaian aksi reformasi fundamental tersebut kini telah berhasil dieksekusi secara nyata (delivered) di lapangan.
“Mulai dari kewajiban keterbukaan informasi bagi pemegang saham di atas 1%, hingga peningkatan granularitas data dari 9 klasifikasi menjadi 39 klasifikasi. Rasanya ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia,” paparnya.
Lebih lanjut, dari sisi operasional bursa, BEI juga telah merampungkan revisi terhadap Peraturan Bursa Nomor I-A (guna mengoptimalkan ketentuan porsi saham beredar di publik atau free float. Pada saat yang bersamaan, klaim Friderica, OJK terus memperketat penegakan hukum demi memberikan efek jera terhadap para pelanggar aturan main di pasar modal.
Friderica menyadari bahwa keberhasilan agenda reformasi struktural ini tidak bisa berjalan optimal apabila hanya mengandalkan peran regulator. OJK pun terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta berbagai asosiasi pasar modal.
Dia mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari emiten, perusahaan sekuritas, lembaga penunjang, SRO, hingga para profesional untuk senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik.
“Ayo semua lakukan dengan penuh integritas untuk bersama-sama menjaga pasar modal yang kita cintai. Pasar modal ini milik kita semua. Mari kita jaga dan tumbuhkan kembali confidence serta kepercayaan terhadap integritas pasar modal yang telah menjadi motor penggerak ekonomi kita selama puluhan tahun,” tutupnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.