
Scoot.co.id – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) hingga saat ini belum melakukan penyesuaian pada suku bunga kreditnya, meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI Rate. Langkah ini diambil setelah bank pelat merah tersebut menyatakan bahwa kenaikan BI Rate sejatinya sudah diantisipasi sejak awal tahun.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga adalah sesuatu yang wajar dan telah masuk dalam prediksi BTN. “Itu wajar. Untuk mengendalikan nilai tukar salah satu caranya adalah memang menaikkan suku bunga. Kami paham itu,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Meskipun demikian, Nixon mengakui bahwa pihaknya belum memulai kalkulasi mendalam mengenai dampak kenaikan BI Rate terhadap suku bunga kredit. Yang pasti, untuk saat ini BTN berkomitmen belum akan melakukan penyesuaian. “Belum ada adjustment bunga, tidak usah khawatir,” tegas Nixon, memberikan ketenangan kepada nasabah.
Saat ini, BTN masih dalam tahap meninjau lebih lanjut dampak kenaikan BI Rate terhadap sisi pendanaan bank, khususnya pada bunga deposito. Namun, ia memastikan bahwa dampak terhadap bunga deposito juga tidak akan langsung terasa, mengingat adanya penyesuaian yang akan dilakukan sesuai dengan jatuh tempo masing-masing produk.
Transmisi Suku Bunga dalam Tiga Bulan
Secara umum, Nixon melanjutkan, transmisi atau dampak perubahan suku bunga acuan ke suku bunga perbankan biasanya akan terlihat dalam kurun waktu tiga bulan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa transmisi ke suku bunga kredit cenderung berlangsung lebih lambat.
Kondisi ini diperkuat oleh fakta bahwa portofolio BTN didominasi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang mayoritas memiliki karakteristik suku bunga tetap atau fixed rate. “Dan di BTN itu (kreditnya) kontraktual. Misal bunga promo naik sampai tiga tahun, itu fix, setelah itu naiknya seberapa besar sudah ditentukan. Jadi kontraknya lebih pasti kalau di KPR,” jelas Nixon.
Nixon juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memasang proyeksi kenaikan suku bunga dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) mereka, yakni sebesar 25 basis poin (bps). Oleh karena itu, meskipun BI Rate dinaikkan sebesar 50 bps, transmisi yang diperkirakan hanya sebesar 25 bps hingga akhir tahun masih sesuai dengan kalkulasi target kinerja bank.
Untuk diketahui, Bank Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan Rabu (20/5/2026) lalu. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak awal tahun lalu.
BSI Resmikan Naming Right di LRT Dukuh Atas untuk Dorong Pertumbuhan Nasabah
OJK Pastikan Fundamental Perbankan Kuat di Tengah Volatilitas Pasar