Dana Pemerintah Rp 200 T Ditarik dari BI: Skema & Dampaknya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana signifikan pemerintah untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana tersebut akan ditempatkan ke sistem perbankan dengan tujuan utama mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian dan mendorong penyaluran kredit. Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9).

Rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini, menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, akan mengadopsi skema yang serupa dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDMP. Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan dana Rp 16 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan KDMP. Dukungan ini akan berlanjut pada tahun 2026 dengan alokasi sebesar Rp 67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp 83 triliun. Febrio menjelaskan, “Ini nanti akan mirip tata kelolanya. Tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian. Sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian.”

Lebih lanjut, Febrio menuturkan bahwa dengan alokasi dana hingga Rp 200 triliun, pemerintah berharap dapat menjangkau program-program yang lebih luas. Sumber dana ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih tersimpan di Bank Indonesia. Meski demikian, proses penyusunan aturan tata kelola penempatan dana, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan, masih terus disiapkan oleh Kemenkeu.

Pentingnya tata kelola yang ketat juga ditekankan oleh Febrio, yang menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegas Febrio, menggarisbawahi komitmen pemerintah agar dana ini benar-benar mendorong sektor riil.

Hingga saat ini, Kemenkeu masih mengkaji bank-bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun bank swasta, serta besaran alokasi pada masing-masing bank. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah penarikan dana ini diambil karena melihat kondisi sistem finansial yang cenderung kering, yang turut menjadi penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, lambatnya realisasi belanja pemerintah dua tahun terakhir telah menyebabkan kesulitan pencarian kerja dan perlambatan ekonomi, yang diakibatkan oleh kombinasi kesalahan kebijakan moneter dan fiskal. Oleh karena itu, Menkeu Purbaya yakin Kemenkeu memiliki peran krusial dalam menyuntikkan likuiditas ke perbankan agar dapat lebih agresif menyalurkan kredit. Di samping itu, percepatan belanja kementerian/lembaga juga dianggap vital untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Menkeu Purbaya Larang Anaknya Yudo Sadewa Main IG setelah Unggahan Sri Mulyani CIA yang Bikin Geger

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Bakal Cairkan Dana di BI Senilai Rp 200 Triliun untuk Dikucurkan ke Perbankan

Ringkasan

Pemerintah berencana menarik dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di sistem perbankan. Tujuan utama dari penarikan ini adalah untuk mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian dan mendorong penyaluran kredit. Skema yang akan digunakan mirip dengan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang ada di BI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun aturan tata kelola untuk penempatan dana ini dan memastikan dana tidak digunakan bank untuk membeli SBN atau SRBI, melainkan disalurkan ke sektor riil. Kemenkeu juga masih mengkaji bank-bank penerima, baik Himbara maupun swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *