Kebijakan pemerintah untuk menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank nasional disambut dengan respons positif oleh tiga bank besar: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan secara signifikan sekaligus menjadi motor penggerak bagi peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkapkan bahwa penempatan dana pemerintah ini akan memberikan tambahan ruang likuiditas. Dengan demikian, BNI dapat lebih optimal dalam menyalurkan pembiayaan. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/9). Ia juga menegaskan komitmen BNI untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, selaras dengan prioritas pemerintah.
Siap Dukung Program Pemerintah
Senada dengan BNI, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, mengapresiasi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan ini. Ia menilai penempatan dana pemerintah di perbankan akan sangat memperkuat likuiditas di tengah kondisi pasar yang cukup ketat saat ini. “Kami mengapresiasi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menempatkan dana di perbankan. Hal ini dapat memperkuat likuiditas di tengah market yang sangat ketat,” ungkap Wisnu. BSI berkomitmen untuk menyalurkan dana tersebut ke masyarakat melalui berbagai skema pembiayaan, terutama untuk mendukung program pemerintah seperti rumah subsidi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis.
Wisnu menambahkan, kinerja BSI tetap solid dan berkelanjutan. Bahkan, hingga Mei 2025, BSI masih mampu mencatatkan pertumbuhan pembiayaan dua digit, menunjukkan kekuatan fundamental bank syariah tersebut.
Dukungan serupa juga ditegaskan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, atau Ossy. Menurutnya, langkah pemerintah ini berpotensi besar untuk memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit. “Langkah pemerintah tersebut berpotensi memperkuat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit,” kata Ossy. Lebih lanjut, analisis Tim Ekonom Bank Mandiri menunjukkan bahwa penempatan dana ini akan menyehatkan likuiditas, memperlancar transmisi kebijakan moneter, dan mengoptimalkan perputaran uang di perekonomian.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara rinci bahwa dana Rp 200 triliun ini berasal dari kas pemerintah yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut kini didistribusikan ke lima bank nasional, dengan rincian: Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta BSI Rp 10 triliun. “Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana menarik dana pemerintah dari BI untuk ditempatkan di perbankan nasional,” ujar Purbaya pada jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9). Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana ini akan secara efektif memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung sektor-sektor produktif prioritas pemerintah, demi percepatan roda ekonomi.