Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana strategis pemerintah untuk menyuntikkan likuiditas signifikan ke sektor perbankan. Sebanyak Rp 200 triliun dana simpanan pemerintah yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) dipastikan akan mulai dikucurkan pada Jumat (12/9) besok. Langkah ini bertujuan memperkuat permodalan dan mendorong aktivitas ekonomi melalui enam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meskipun demikian, Purbaya memilih untuk tidak merinci identitas keenam bank Himbara yang akan menerima alokasi dana jumbo ini. Ia hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam pernyataannya kepada awak media usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/9). “Besok (dana Rp 200 triliun) sudah masuk ke enam bank. Himbara semua,” ujarnya, menggarisbawahi urgensi dan fokus penyaluran pada bank-bank BUMN.
Saat disinggung mengenai urgensi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan ini, Purbaya menjelaskan bahwa proses pencairan dana tidak akan menunggu PMK tersebut rampung. Ia menekankan bahwa jika pun PMK diperlukan, penandatanganannya akan tetap berada di bawah wewenangnya. “Bisa (langsung dilakukan tanpa PMK). Kalau PMK kan saya tinggal tanda tangan kan,” jelasnya, menandakan fleksibilitas dan kecepatan dalam implementasi kebijakan.
Sebagai informasi, lima bank Himbara yang dikenal luas dan telah lama beroperasi meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk. Artikel ini juga menyebutkan perkembangan terbaru terkait PT Bank Victoria Syariah (BVIS), yang kini telah resmi bertransformasi menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) dengan BTN sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Kebijakan penyaluran dana Rp 200 triliun ini, yang sebelumnya telah diwacanakan, merupakan bagian dari “gebrakan” signifikan Menteri Keuangan Purbaya di awal masa kepemimpinannya. Langkah proaktif ini dipandang krusial dan tepat di tengah situasi ekonomi global dan nasional yang cenderung melambat, serta kondisi sistem finansial Indonesia yang digambarkan sebagai “kering” atau kekurangan likuiditas.
Dana segar senilai Rp 200 triliun tersebut akan dialokasikan dari total Rp 425 triliun uang pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia. Tujuan utama dari pengucuran dana ini adalah untuk secara signifikan menggenjot pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan Indonesia. Dengan menyuntikkan dana ini sebagai likuiditas tambahan di perbankan, diharapkan bank-bank dapat lebih leluasa menyalurkan kredit dan membiayai berbagai proyek, yang pada akhirnya akan mendorong roda perekonomian nasional.
Ringkasan
Pemerintah akan mengucurkan dana Rp 200 triliun dari simpanan di Bank Indonesia ke enam bank Himbara mulai Jumat (12/9). Tujuan dari penyaluran dana ini adalah untuk memperkuat permodalan bank-bank BUMN tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan penyaluran kredit.
Meskipun identitas keenam bank Himbara penerima dana tidak dirinci, Menteri Keuangan memastikan bahwa proses pencairan tidak akan terhambat meski Peraturan Menteri Keuangan belum rampung. Dana ini berasal dari total Rp 425 triliun dana pemerintah yang disimpan di BI, dan diharapkan dapat menggenjot sektor ekonomi dan keuangan Indonesia.