PT Phintraco Sekuritas resmi mencetak sejarah sebagai Anggota Bursa pertama yang berhasil meraih lisensi penyedia likuiditas saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyerahan lisensi yang merupakan langkah fundamental ini dilakukan secara resmi oleh BEI pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pencapaian ini menandai tonggak krusial dalam implementasi kebijakan penyedia likuiditas saham yang telah diatur melalui Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q. Program inovatif ini diharapkan akan menjadi katalisator penting untuk memperkuat likuiditas pasar modal Indonesia, sekaligus menciptakan iklim perdagangan saham yang lebih efisien dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.
Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, menegaskan bahwa perusahaannya telah siap sedia untuk mengambil peran aktif sebagai penyedia likuiditas saham, baik dari sisi infrastruktur teknologi yang mumpuni maupun ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Ia juga menggarisbawahi komitmen kuat perusahaan untuk menjalankan peran vital ini secara berkelanjutan dan konsisten.
“Kehadiran penyedia likuiditas saham akan memberikan dorongan signifikan terhadap terciptanya perdagangan yang lebih stabil dan peningkatan volume transaksi, yang pada akhirnya akan menjadikan pasar modal Indonesia lebih sehat, kompetitif, dan menarik bagi investor, baik ritel maupun institusi,” ujar Ferawati dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id pada Rabu, 5 November 2025.
Ferawati menambahkan, pihaknya kini tengah gencar melakukan penjajakan dengan sejumlah emiten potensial yang berminat untuk berpartisipasi dalam program strategis ini. Phintraco juga telah proaktif menghubungi divisi hubungan investor dari beberapa perusahaan yang memiliki fundamental kuat namun menghadapi tantangan likuiditas terbatas, serta menindaklanjuti minat dari emiten-emiten yang belum terdaftar dalam program penyedia likuiditas saham.
“Kami memiliki harapan besar bahwa kehadiran penyedia likuiditas saham dapat secara signifikan meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar saham Indonesia, sehingga transaksi perdagangan dapat berjalan lebih efisien dan harga saham dapat mencerminkan nilai wajar perusahaan secara optimal,” jelasnya lebih lanjut.
Sesuai dengan Peraturan III-Q, Anggota Bursa yang berambisi untuk menjadi penyedia likuiditas saham wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Kriteria tersebut meliputi: Anggota Bursa tidak sedang dalam status suspensi; Memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar; Wajib menyusun Standard Operating Procedure (SOP) internal yang terperinci; dan Memiliki sistem yang memadai untuk penyampaian kuotasi penyedia likuiditas saham.
Melalui peran strategis ini, Anggota Bursa diharapkan mampu memberikan jaminan likuiditas bagi para investor, sekaligus membantu emiten dalam proses pembentukan harga (price discovery) yang lebih akurat, mencerminkan nilai fundamental sejati dari perusahaan.
Menyadari pentingnya program ini, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengumumkan bahwa BEI telah menyiapkan tiga skema insentif khusus yang menarik bagi Anggota Bursa yang berpartisipasi aktif dalam program tersebut. Insentif tersebut meliputi: Pemotongan biaya transaksi yang signifikan, Insentif tunai bulanan, serta Hak untuk memilih lebih banyak saham yang dapat dikuotasikan.
“Harapan kami, liquidity provider saham dapat secara signifikan meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam pembentukan harga yang lebih wajar serta mengurangi perbedaan antara harga penawaran dan permintaan (bid-ask spread) pada saham-saham yang sebelumnya memiliki likuiditas rendah,” ujar Irvan Susandy, menegaskan visi BEI untuk pasar modal yang lebih dinamis.
Ringkasan
PT Phintraco Sekuritas menjadi Anggota Bursa pertama yang memperoleh lisensi penyedia likuiditas saham dari BEI. Lisensi ini merupakan implementasi kebijakan penyedia likuiditas saham yang diatur oleh BEI. Program ini diharapkan memperkuat likuiditas pasar modal Indonesia dan menciptakan perdagangan saham yang lebih efisien.
Phintraco Sekuritas siap berperan aktif sebagai penyedia likuiditas saham dengan infrastruktur dan sumber daya yang memadai. BEI memberikan insentif bagi Anggota Bursa yang berpartisipasi, termasuk pemotongan biaya transaksi dan insentif tunai. Program ini bertujuan meningkatkan pendalaman pasar dan mengurangi perbedaan harga penawaran dan permintaan saham.