Danantara Pangkas Suntikan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23 Triliun

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), maskapai penerbangan nasional, kembali mengambil langkah strategis dalam upaya penyehatan perusahaan. Emiten pelat merah ini mengumumkan penyesuaian rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi ini kini menargetkan perolehan dana sebesar US$ 1,84 miliar, setara dengan Rp 23,67 triliun, yang akan diserap oleh PT Danantara Asset Management. Angka ini direvisi lebih rendah dari rencana awal yang sempat mencapai Rp 30,31 triliun, meskipun nilai dolar AS-nya tetap sama.

Melalui aksi private placement ini, Garuda Indonesia berencana menerbitkan sebanyak 315,61 miliar saham seri D dengan nilai nominal Rp 75 per saham. Secara keseluruhan, penerbitan saham baru tersebut akan menghimpun dana segar sebesar Rp 23,67 triliun yang seluruhnya akan dibeli oleh PT Danantara Asset Management. Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi restrukturisasi komprehensif GIAA untuk memulihkan dan menyehatkan kondisi keuangan perusahaan.

Manajemen GIAA menegaskan bahwa transaksi afiliasi ini telah dilakukan sesuai ketentuan, seperti yang tercantum dalam prospektus private placement mereka. ‘Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020,’ demikian kutipan dari dokumen perseroan.

Implementasi restrukturisasi penyehatan GIAA ini telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak berwenang. Ini didukung oleh Surat Menteri BUMN No. S-373/MBU/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025 mengenai Persetujuan Restrukturisasi dalam rangka Penyehatan Garuda, serta Persetujuan Presiden No. B-299/M/D-1/HK.02.02/06/2025.

Rencana ambisius ini bukanlah langkah tunggal, melainkan upaya lanjutan dari restrukturisasi besar yang sebelumnya dilakukan GIAA pada tahun 2022. Pada fase sebelumnya, perseroan berhasil menunjukkan perbaikan signifikan, seperti penurunan nilai utang dari US$ 10 miliar pada Desember 2021 menjadi US$ 5 miliar pada Desember 2022.

Tak hanya itu, dari sisi ekuitas, terjadi perbaikan substansial dari posisi negatif US$ 5,3 miliar di Desember 2021 menjadi negatif US$ 653 juta di Desember 2022. GIAA juga sukses menekan jumlah utang secara keseluruhan dari US$ 13,3 miliar pada Desember 2021 menjadi US$ 7,7 miliar pada Desember 2022. Manajemen perseroan menegaskan, ‘Setelah restrukturisasi penyelamatan perseroan yang telah dilakukan di tahun 2022, perseroan berhasil menurunkan nilai utang, dan memperbaiki nilai ekuitas.’

Di samping itu, serangkaian inisiatif optimalisasi telah dijalankan, mencakup optimalisasi jaringan rute, rasionalisasi jumlah dan tipe pesawat, renegosiasi kontrak pesawat, serta peningkatan pendapatan dari sektor kargo dan ancillary. Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen Garuda Indonesia untuk efisiensi operasional.

Meskipun demikian, aksi restrukturisasi tahap I tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil optimal. Perseroan masih mencatatkan ekuitas negatif, sebuah kondisi yang menghambat akses pendanaan dan menimbulkan potensi delisting dari bursa. Selain itu, kebutuhan biaya maintenance dan restorasi pesawat, baik untuk Garuda Indonesia maupun Citilink, tetap tinggi, berakibat pada berkurangnya jumlah armada yang dapat dioperasikan secara optimal.

Oleh karena itu, transaksi restrukturisasi lanjutan ini menjadi krusial untuk memperbaiki posisi keuangan maskapai. Berdasarkan neraca laporan keuangan konsolidasi audited per 30 Juni 2025, Garuda Indonesia membukukan modal kerja bersih negatif sebesar US$ 1,49 miliar. Total liabilitas perusahaan mencapai US$ 8,01 miliar, berbanding total aset sebesar US$ 6,51 miliar. Hal ini menempatkan rasio total liabilitas terhadap total aset pada angka 123% per tanggal tersebut.

Diproyeksikan hingga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 November 2025, perseroan masih akan mencatatkan modal kerja bersih negatif dengan total liabilitas melebihi 80% dari total aset. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi pelaksanaan PMTHMETD untuk menciptakan pondasi keuangan yang lebih sehat.

Adapun tujuan utama dari pelaksanaan PMTHMETD ini sangat jelas: pertama, memperbaiki nilai ekuitas perseroan secara konsolidasi; kedua, meningkatkan likuiditas untuk memperkuat struktur permodalan dan mengurangi liabilitas; dan ketiga, memperbaiki kondisi keuangan secara menyeluruh agar keberlangsungan usaha perseroan dapat terjaga dengan pondasi yang lebih kokoh di masa mendatang.

Rencana Penggunaan Dana

Manajemen Garuda Indonesia merinci, dana sebesar Rp 23,67 triliun yang diperoleh dari pelaksanaan private placement ini akan dialokasikan secara strategis untuk mendukung keberlangsungan usaha dan memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Rincian penggunaannya adalah sebagai berikut:

  1. Sebesar 37% dari total dana akan dimanfaatkan langsung oleh GIAA untuk modal kerja dan operasional, termasuk untuk pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat yang sangat dibutuhkan.
  2. Sebesar 63% akan dialokasikan untuk peningkatan modal kepada entitas anak, Citilink. Alokasi ini akan dilakukan melalui konversi pinjaman pemegang saham menjadi modal serta setoran modal tunai. Fokus pada Citilink ini krusial untuk menghindari dampak risiko strategis dan sosial yang lebih luas terhadap masyarakat.

Penggunaan dana hasil PMTHMETD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perbaikan posisi keuangan perseroan, meningkatkan ekuitas, memperkuat struktur permodalan, serta mendukung keberlanjutan usaha maskapai Garuda Indonesia dan entitas anak di masa yang akan datang. Ini adalah langkah vital menuju stabilitas jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *