DKFT Jual Kembali Saham Buyback: Momentum Cuan atau Risiko Baru?


PT Central Omega Resources Tbk (DKFT), salah satu emiten terkemuka di sektor pertambangan nikel, mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana penjualan kembali atau divestasi seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) miliknya. Sebanyak 124.760.725 saham yang termasuk dalam kategori saham treasuri ini akan dilepas ke publik, menandai babak baru dalam pengelolaan modal perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (19/8), Direktur Central Omega Resources, Feni Silvani Budiman, menjelaskan bahwa perseroan telah menunjuk PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan memfasilitasi penjualan saham buyback ini. Proses pengalihan saham ditetapkan akan dimulai paling cepat lima hari kerja setelah tanggal keterbukaan informasi tersebut.

Feni juga menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi penjualan ini akan mematuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No. 29 Tahun 2023 Pasal 38. Sesuai regulasi tersebut, penjualan saham hanya dapat dilakukan 30 menit setelah pembukaan hingga 30 menit sebelum penutupan sesi perdagangan. Selain itu, jumlah saham buyback yang dapat dijual kembali setiap hari dibatasi maksimal 20% dari total seluruh saham hasil buyback yang akan dilepas.

Langkah divestasi ini merupakan kelanjutan dari program buyback saham yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh DKFT. Pembelian kembali saham tersebut dilakukan berdasarkan POJK No.2/POJK.04/2013, yang mengatur tentang pembelian kembali saham yang berfluktuasi secara signifikan. Program buyback ini dijalankan dalam beberapa tahap pada periode berbeda, dengan total saham yang dibeli kembali mencapai 164.760.725 saham sejak 24 Juli 2014 hingga 25 Juli 2014. Feni menambahkan bahwa sisa saham hasil buyback per 31 Maret 2025 tercatat sebanyak 124.760.725 saham, yang kini siap untuk dilepaskan ke pasar.

Di tengah rencana strategis ini, kinerja saham DKFT menunjukkan tren positif di pasar. Pada penutupan perdagangan Selasa (19/8), harga saham DKFT tercatat menguat 4,52% mencapai level Rp 810 per saham. Kenaikan ini melanjutkan performa impresif perseroan sepanjang tahun, di mana harga saham emiten pertambangan nikel ini telah melambung signifikan hingga 282,08% secara year to date (ytd).

Ringkasan

PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) akan menjual kembali 124.760.725 saham buyback ke publik melalui PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia. Penjualan ini akan dimulai paling cepat lima hari kerja setelah pengumuman, mengikuti aturan POJK No. 29 Tahun 2023 Pasal 38, dengan batasan volume penjualan harian.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari program buyback saham sebelumnya yang bertujuan menstabilkan harga saham sesuai POJK No.2/POJK.04/2013. Sementara itu, saham DKFT menunjukkan performa positif dengan kenaikan 4,52% pada hari pengumuman dan pertumbuhan 282,08% secara year to date.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *