Harga melonjak, Techno9 Indonesia (NINE) siap akuisisi tambang dengan rights issue

Scoot.co.id JAKARTA. Harga saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) melesat di tengah hari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten tersebut.

Berdasarkan pantauan Kontan, harga saham NINE melonjak 9,93% ke level Rp 166 per saham pada Selasa (21/4) siang. Dalam sebulan terakhir, harga saham emiten ini naik 33,87%.

NINE menggelar RUPST di Jakarta pada hari ini pukul 14.00 WIB. Salah satu agenda utama RUPST tersebut persetujuan atas rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Mulia Boga Raya (KEJU) Tebar Dividen Tunai Rp 89,88 miliar dari Laba Bersih 2025

NINE sendiri pernah mengumumkan rencana rights issue dalam rangka mengintegrasikan aset tambang di Mongolia ke dalam portofolio bisnis emiten tersebut selambat-lambatnya pada kuartal II-2026. Ekspansi ini juga mendapat dukungan dari pemegang saham mayoritas NINE asal Singapura, yakni Poh Group.

Dalam berita sebelumnya, Direktur Utama Techno9 Indonesia Nuzwan Gufron menyebut, opsi pembelian aset tambang di Mongolia milik Poh Golden Ger Resources Pte Ltd (PGGR) akan berdampak positif terhadap pemegang saham perusahaan.

PGGR telah menandatangani Framework Agreement untuk kerja sama pertambangan dengan kontraktor Engineering, Procurement and Construction + Finance (EPC+F) berskala besar di Mongolia.

EPC+F tersebut berencana melakukan investasi sebesar lebih dari US$ 100 juta untuk mengimplementasikan operasional pertambangan proyek-proyek Poh Group atau NINE dan PGGR, dengan kapasitas produksi tahunan diproyeksikan lebih dari 20 juta ton.

Lewat kemitraan strategis ini, Poh Group dan NINE tidak akan menanggung belanja modal atau capital expenditure (capex), baik untuk tambang milik sendiri maupun kerja sama operasi dengan Poh Group dan NINE.

Mudik Lebaran 2026 Lesu, Prospek Pendapatan Jasa Marga Tertekan

“Realisasi rencana investasi ini bergantung pada hasil uji tuntas (due diligence) yang memuaskan serta persetujuan atau pencatatan investasi luar negeri atau Overseas Direct Investment (ODI) yang diperlukan dari otoritas China,” ungkap dia dalam keterangan resmi, 9 Januari 2026 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *