Kriteria indeks dirombak: saham LQ45, IDX30, IDX80 bakal lebih likuid & kredibel

Scoot.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengubah kriteria evaluasi indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80. Langkah tersebut dapat mengerek volatilitas dalam waktu dekat, namun dampaknya bisa lebih positif untuk jangka panjang.

Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, BEI menyebutkan ada dua aspek yang dilakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama. Yaitu, kriteria universe dan kriteria acuan rasio free float.

Pertama, kriteria universe. Sebelum perubahan, ada lima poin universe untuk indeks IDX80. Yakni, 

  • saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan;
  • 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir;
  • memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI;
  • tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir;
  • memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.

Setelah perubahan ada enam poin universe untuk IDX80. Yaitu,

  • saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan;
  • 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir;
  • memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI;
  • paling banyak 1 hari tidak ditransaksikan dalam 6 bulan terakhir;
  • memiliki minimum rasio free float sebesar 10% atau sesuai ketentuan pemenuhan free float dalam Peraturan I-A (mana yang lebih tinggi);
  • tidak masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC).

Suku Bunga BI Tetap 4,75%, Saham Properti Masih Menarik?

Kedua, kriteria acuan rasio free float. Sebelum perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Nomor SE- 00010/BEI/07-2023.

Setelah perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Edaran Nomor SE- 00004/BEI/03-2026.

“Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2026,” kata Bursa dalam pengumuman tanggal 21 April 2026.

Pengamat pasar modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menggarisbawahi, pelonggaran suspensi membuat aturan lebih realistis. Sedangkan, syarat free float minimum 10% membuat indeks lebih likuid dan lebih mudah direplikasi investor institusi. 

“Namun, seharusnya free float 10% tidak diberlakukan sama untuk semua market cap, tetapi diberlakukan berdasarkan market cap. Free float emiten big caps seharusnya bisa diturunkan dari angka itu,” katanya kepada Kontan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Budi, saham dengan free float kecil, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berisiko terdepak kalau tidak memenuhi ambang batas baru.

  DSSA Chart by TradingView  

“Penggantinya nanti biasanya saham yang lebih likuid dan free float lebih besar,” paparnya.

Edwin Sebayang, Pengamat Pasar Modal sekaligus Direktur PT Purwanto Asset Management mengatakan, ada dua perubahan kunci dari kebijakan baru BEI ini. Yaitu, saham-saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) list dan punya free float di bawah 10%.

Saham dalam daftar HSC biasanya dikendalikan hanya oleh grup tertentu, berlikuiditas semu, dan rentan manipulasi harga dengan kenaikan yang tinggi.

Sementara, untuk kriteria acuan free float lebih dari 10% sebenarnya bukan angka baru. Namun, BEI dilihat bakal melakukan pengetatan implementasi.

“Fokus bukan hanya threshold, tapi juga kualitas free float dan distribusi kepemilikan publik,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/4).

Dengan kondisi saat ini, saham BREN dan DSSA berisiko tinggi untuk terdepak dari indeks utama. Alasannya, karena kedua saham ini mempunyai likuiditas terbatas dan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.

Sementara itu, saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) berisiko menengah-atas untuk tereliminasi dari indeks-indeks utama. Alasannya, karena free float relatif kecil, kepemilikan terkonsentrasi di Grup Emtek, dan likuiditas tidak sekuat emiten big caps lain.

“SCMA bisa terdepak, terutama dari IDX30 atau LQ45 jika kalah likuiditas,” ungkapnya.

Sedangkan, saham PGEO berisiko menengah untuk terdepak dari indeks utama lantaran free float-nya memang terbatas.

Trisula Textile (BELL) Dapat Izin Bagi Dividen Rp 10 Miliar, Usai Laba Naik 9%

“Namun PGEO ini BUMN-backed dan likuiditasnya cukup baik. Bisa bertahan (di indeks utama) jika volume transaksi memenuhi,” katanya.

Di sisi lain, ada sejumlah saham pengganti potensial dengan pertimbangan memiliki free float besar, berlikuiditas tinggi, memiliki market cap memadai, dan mempunyai distribusi investor sehat.

“Kandidat kuatnya rotasi sahamnya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) atau PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF),” tuturnya.

Budi melihat, kebijakan ini diharapkan bisa membuat indeks lebih “investable”, meskipun tidak otomatis membuat semua saham di dalamnya berkualitas dan fundamental lebih baik. 

Dampaknya ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung terbatas, meskipun bisa memicu pergerakan jangka pendek saat kocok ulang alias rebalancing

IHSG pun diproyeksikan Budi bakal sulit mendekati 8.000 dan bergerak cenderung stabil di level 7.500 pada akhir semester I 2026.

“Bagi investor ritel, yang penting jangan hanya melihat label ‘saham indeks’, tetapi juga mencermati free float, likuiditas, dan potensi arus masuk atau keluar dana,” tuturnya.

Senada, Edwin melihat, kebijakan ini tidak sepenuhnya akan menjamin kualitas emiten. Namun, langkah ini bisa meningkatkan kualitas struktur indeks.

Dampak positif di antaranya mengurangi “pseudo liquidity” karena saham dengan volume kecil dan bid-ask lebar akan tersaring, meningkatkan representasi indeks dan pasar saham yang sebenarnya, dan membuat pasar saham Indonesia lebih menarik di mata investor institusi global.

IHSG Masih Dibayangi Tekanan, Berpotensi Lanjutkan Fase Bearish

“Investor institusi global, seperti passive funds (ETF), sovereign wealth funds, dan pension funds akan lebih tertarik, karena tata kelola kita lebih baik dan risiko likuiditas lebih rendah,” ungkapnya.

Sebelum kebijakan ini dikeluarkan, bobot indeks-indeks utama bisa overweight ke saham tertentu dengan saham terkonsentrasi tinggi dan likuiditas rendah.

Sesudahnya, bobot indeks-indeks utama akan beralih ke sejumlah saham berfundamental baik, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Astra Indonesia Tbk (ASII), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

“Emiten big caps yang likuid jadi semakin dominan,” tuturnya.

Sementara, IHSG tidak akan langsung berubah komposisi. Namun, dampak tidak langsungnya adalah terjadi rebalancing fund, rotasi sektor, dan perubahan sentimen.

“Dampak ke IHSG dalam jangka pendek adalah volatilitas naik. Sedangkan, jangka menengahnya jadi lebih stabil dan kredibel,” katanya.

Untuk saham yang berpotensi terdepak dari indeks, dampak negatifnya adalah mengalami forced selling, penurunan likuiditas, dan stigma negatif penurunan kualitas.

Sedangkan, saham yang berpotensi masuk dan bertahan di indeks utama bisa mendapat sentimen positif seperti passive inflow, volume perdagangan naik, serta valuation rerating

“Untuk investor, disarankan masuk ke sejumlah saham berpotensi sebelum pengumuman rebalancing (front-running rebalance), menghindari saham HSC, dan mengubah fokus ke emiten dengan free float besar dan institutional friendly,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *