Scoot.co.id – , JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) memperkuat posisi tawar dalam industri gula nasional. Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang digelar di Yogyakarta.
“Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I,” ucap Ferry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
KPSTR memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penguatan sektor pergulaan rakyat.
“KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan,” kata Ferry.
Selain itu, penguatan KPSTR juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gula. Melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha yang menikmati nilai tambah dari seluruh rantai produksi.
“Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ucap Ferry.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono. – (Wulan Intandari/ Republika)
Menjawab tantangan permodalan, Menkop meminta LPDB Koperasi merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif dan inovatif, tidak hanya dari sisi margin atau bunga yang lebih kompetitif, tetapi juga pola pembiayaan yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan ekosistem bisnis tebu yang dinamis.
Ia berharap jaminan untuk pengembangan usaha koperasi tidak harus terpaku pada sertifikat tanah, melainkan dapat menggunakan aset lain seperti tebu rakyat.
Menkop berharap kesuksesan kolaborasi antara KPSTR Malang dan PT Rajawali I dapat menjadi model atau “kloning” bagi daerah lain di Indonesia. Dengan penguatan ekosistem tersebut, ia optimistis koperasi akan kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional yang mampu menghadapi tantangan global.
Direktur Utama PT Rajawali I Danianto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara perusahaan dan KPSTR Kabupaten Malang.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan Ketua KPSTR. Alhamdulillah tadi sudah banyak diskusi berkaitan dengan PT Rajawali I beserta jajaran yang hadir,” ujar Danianto.
Ketua Umum Pengurus KPSTR Kabupaten Malang Hamim Kholili menegaskan komitmennya menjaga eksistensi koperasi di tengah dinamika industri gula nasional.
Hamim menekankan kekuatan utama KPSTR terletak pada loyalitas para anggotanya yang berasal dari kalangan petani tebu rakyat.
Ia mengapresiasi seruan Menkop yang mendorong koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki andil kepemilikan saham di pabrik gula milik negara, yakni PTPN dan PT Rajawali I.
Menurut dia, tanpa keterlibatan aktif dan kepemilikan strategis, posisi petani tebu akan rentan tergeser oleh kekuatan industri besar.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan terus menjaga stabilisasi harga gula konsumsi melalui kolaborasi dengan pelaku usaha seiring dimulainya musim giling tebu pada Mei 2026 guna memperkuat pasokan nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menggandeng Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI) untuk berkolaborasi melaksanakan stabilisasi harga gula konsumsi.
“Kami sudah dua kali rapat dan terakhir kemarin kami mengirim surat ke APGI untuk ikut menstabilkan harga. Kami berharap Mei ini sudah mulai musim giling. Dengan dimulainya musim giling, relatif kami bisa menstabilkan harga,” kata Ketut.
Dia menyampaikan harga gula konsumsi yang berfluktuasi selama April lalu telah disikapi pemerintah dengan mengajak berbagai pihak untuk memperkuat langkah stabilisasi.
“Apalagi Mei ini merupakan awal musim giling tebu sehingga produksi bulanan dapat meningkat dan pasokan ke pasar juga bisa lebih deras,” tuturnya.
Bapanas memastikan telah berkomitmen bersama APGI untuk berkolaborasi melaksanakan stabilisasi harga gula konsumsi.
Ketersediaan gula konsumsi pada Mei diproyeksikan terus meningkat.
Bapanas juga mendorong peran aktif APGI untuk membantu pemerintah memastikan ketersediaan pasokan gula konsumsi yang merata.
Selain itu, stabilitas harga mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yakni Rp 17.500 per kilogram untuk wilayah selain Indonesia Timur dan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), serta Rp 18.500 per kilogram untuk wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
“Dan saya sudah tekankan sekali lagi ke APGI untuk ikut menstabilkan harga gula,” tambah Ketut.
Pemerintah memproyeksikan produksi bulanan gula konsumsi pada Mei dapat melonjak hingga 374 persen.
Dari produksi bulanan pada April yang diperkirakan sekitar 58,3 ribu ton, produksi bulanan Mei dapat mencapai 276,4 ribu ton.
Prediksi tersebut berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Gula Konsumsi yang disusun Bapanas.
Menurut Ketut, hal itu selaras dengan laporan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rapat stabilisasi gula yang dilaksanakan Bapanas pada akhir April 2026.
Berkat optimalisasi luas tambah tanam tebu, produksi gula konsumsi nasional tahun ini diprediksi dapat mencapai 3 juta ton.
“Musim giling tebu pun akan dimulai pada pertengahan Mei ini di sebagian besar wilayah Jawa,” ucap Ketut.
Adapun stok gula di APGI hingga akhir April tercatat sekitar 100 ribu ton yang tersebar di berbagai daerah.
Sementara stok gula di Perum Bulog hingga akhir April dilaporkan mencapai 2,6 ribu ton yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketut mengaku mendapat laporan Bulog bahwa BUMN pangan tersebut akan menyalurkan stok gula ke masyarakat, sebagian besar melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Bapanas maupun pemerintah daerah.
Untuk itu, lanjut Ketut, Bapanas akan terus berupaya secara kolaboratif melalui optimalisasi distribusi gula konsumsi ke seluruh wilayah Indonesia.
Fokus distribusi stok akan diutamakan pada wilayah yang mengalami fluktuasi harga gula konsumsi.