Perjalanan penggabungan usaha antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) telah mencapai puncaknya, resmi rampung pada tanggal 1 Oktober 2025. Momen ini menandai babak baru dalam lanskap industri pembiayaan di Indonesia, sekaligus mengakhiri status badan hukum Mandala Multifinance. Sejalan dengan selesainya merger, saham MFIN secara resmi telah dihapus dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keterangan resmi mengenai efektifnya penggabungan ini disampaikan melalui laporan keterbukaan informasi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk, yang merupakan induk usaha dari Adira Finance. Merger ini dinyatakan sah dan efektif setelah diterbitkannya Surat Menteri Hukum dan HAM yang berisi persetujuan penggabungan, serta setelah dilakukannya perubahan Anggaran Dasar ADMF. Prosedur ini menegaskan bahwa seluruh aspek legal telah dipenuhi untuk kelancaran integrasi kedua perusahaan pembiayaan tersebut.
Sekretaris Perusahaan Danamon Indonesia, Rita Mirasari, pada Kamis (2/10), menjelaskan dampak langsung dari proses ini. Beliau menyatakan, “Sejak tanggal efektif penggabungan, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN beralih ke ADMF. Seluruh pemegang saham MFIN secara hukum juga beralih menjadi pemegang saham ADMF sesuai skema konversi yang telah ditetapkan dalam rancangan penggabungan.” Pernyataan ini memastikan transisi kepemilikan dan operasional berlangsung secara komprehensif, mengintegrasikan sepenuhnya operasional Mandala Multifinance ke dalam struktur Adira Finance.
Pasca-merger yang strategis ini, komposisi pengendali ADMF kini menjadi semakin kokoh. PT Bank Danamon Indonesia Tbk menguasai 74,50 persen saham, sementara MUFG Bank, Ltd memiliki 18,93 persen. Dengan dukungan penuh dari Bank Danamon dan MUFG, integrasi ini secara signifikan memperkokoh posisi Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar dan terkemuka di Indonesia, siap untuk ekspansi dan inovasi yang lebih luas.
Finalisasi penggabungan ini turut dikonfirmasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI memastikan bahwa saham MFIN tak lagi tercatat di papan perdagangan, sejalan dengan berakhirnya status badan hukum Mandala Multifinance setelah merger. Hal ini menandai babak akhir bagi Mandala Multifinance sebagai entitas independen di pasar modal, dengan warisannya kini sepenuhnya terintegrasi ke dalam Adira Finance.