Program B50 diimplementasikan 1 Juli, ada lahan sawit tambahan khusus biodiesel

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pasokan biodiesel yang berasal dari minyak sawit mentah (CPO) cukup untuk implementasi B50 tahun ini. Program kewajiban atau mandatory biodiesel 50% atau B50 ini akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.

Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini telah menerapkan biodiesel 40% atau B40 yang berasal dari campuran solar 60% dan minyak sawit 40%.

“Untuk pasokan (sawit) kami masih berhitung, tapi saya prediksi cukup ya, FAMEnya,” kata Eniya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4).

Dia menyebut pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan pasokan untuk program ini. Dia menyebut Menteri Pertanian sudah menginformasikan bahwa ada lahan tambahan yang difokuskan untuk pasokan biodiesel.

Selain ketersediaan bahan baku, pemerintah menyebut kapasitas produksi FAME dan infrastruktur distribusi dan blending juga sudah tersedia.

“(Pasokan FAME) bisa berkelanjutan, karena selalu disiapkan. Kemarin Mentan mengumumkan ada tambahan, saya melihat ini secara volume terpantau ” ujarnya.

Kementerian ESDM menyebut pengembangan bahan bakar nabati diarahkan untuk meningkatkan kemandirian energi melalui diversifikasi bauran energi dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil impor.

Program Pengembangan bahan bakar nabati ini disebut juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah komoditas CPO, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Menurut pemerintah pemanfaatan bahan bakar nabati menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi menuju energi bersih.

Kementerian ESDM menyebut target penerapan pada Juli 2026 sebagai respons terhadap dinamika energi global dan upaya penguatan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Masa transisi dari B40 menuju B50 diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Tahapan dalam rangka implementasi mencakup penetapan spesifikasi teknis biodiesel dan campuran B50, verifikasi kapasitas produksi biodiesel, serta penyesuaian aspek distribusi dan regulasi dan penetapan perubahan alokasi.

Pasokan 5,3 Juta Ton CPO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan B50  memungkinkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar tahun ini dengan memanfaatkan sekitar 5,3 juta ton CPO untuk kebutuhan energi dalam negeri.

“Kita gunakan CPO kita untuk solar biofuel B50. Ternyata, setelah kita tidak impor solar dan mengurangi ekspor CPO kita dari 26 juta menjadi 21 juta, petani-petani kita memanfaatkan kondisi geopolitik yang memanas sehingga produksi kita, ekspor kita naik 6 juta ton,” kata Amran dikutip dari Antara, Selasa (21/4).

Menurut Mentan, langkah pengalihan CPO semula diperkirakan menurunkan volume ekspor, dari sekitar 26 juta ton menjadi 21 juta ton dalam perhitungan awal kebijakan tersebut.

Namun, kondisi geopolitik global yang memanas justru mendorong kenaikan harga komoditas perkebunan, sehingga petani meningkatkan produksi dan memanfaatkan peluang pasar secara optimal.

Akibatnya, ekspor CPO Indonesia justru meningkat signifikan menjadi sekitar 32 juta ton, atau naik sekitar 6 juta ton dibandingkan sebelum kebijakan pengalihan untuk biofuel diterapkan.

“Ekspor kita justru naik menjadi 32 juta ton. Jadi kita memanfaatkan dengan baik, petani kita memanfaatkan dengan baik kondisi geopolitik yang memanas karena harga komoditas perkebunan naik cukup tinggi,” ujarnya.

Mentan menambahkan peningkatan ekspor tersebut memberikan dampak ekonomi besar, dengan tambahan devisa sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun serta penurunan impor sekitar Rp41 triliun bagi Indonesia

Ia menyebut sekitar 5,3 juta ton CPO dialihkan menjadi biofuel untuk menghentikan impor solar, sehingga memberikan keuntungan bagi negara melalui penghematan devisa sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *