Scoot.co.id JAKARTA. Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS)! Perusahaan kelapa sawit ini berencana membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025.
Menurut Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Budiman Ong, rencana pembagian dividen ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada hari Selasa, 18 November 2025, sejalan dengan keputusan direksi.
“Total nilai dividen yang dialokasikan adalah sebesar Rp 7.586.301.996, atau sekitar Rp 7,58 miliar. Dengan demikian, dividen per saham yang akan diterima adalah sebesar Rp 3,5,” ungkap Budiman kepada Kontan, Rabu (19/11/2025).
Pulau Subur (PTPS) Siap Bagikan Dividen Interim Rp 7,58 Miliar, Catat Jadwal Pentingnya!
Agar tidak ketinggalan, berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim PTPS yang perlu Anda perhatikan:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 November 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 November 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 1 Desember 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 2 Desember 2025
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai (recording date): 1 Desember 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 15 Desember 2025
Pembagian dividen ini didasarkan pada data keuangan perusahaan per 30 September 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk: Rp 23,76 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 60,55 miliar
- Total ekuitas: Rp 194,2 miliar
PTPS Chart by TradingView
Sementara itu, pada perdagangan Rabu (19/11/2025) pukul 14:46 WIB, saham PTPS tercatat melemah tipis sebesar 0,97% ke level Rp 204 per saham. Secara keseluruhan, dalam sebulan terakhir, saham PTPS mengalami penurunan sebesar 1,92%.
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 7,58 miliar, atau Rp 3,5 per saham. Keputusan ini telah disetujui oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan.
Jadwal penting yang perlu diperhatikan adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 27 November 2025, recording date pada 1 Desember 2025, dan pembayaran dividen pada 15 Desember 2025. Pembagian dividen ini didasarkan pada data keuangan per 30 September 2025, dengan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 23,76 miliar.