Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 6,5 Miliar, Intip Jadwalnya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten perkebunan kelapa sawit terkemuka, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Kabar gembira ini disampaikan perseroan kepada para pemegang saham melalui keterbukaan informasi pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Keputusan strategis mengenai pembagian dividen interim ini telah disepakati oleh Dewan Direksi PTPS dan disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2025. Total nilai dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp 6,5 miliar, atau setara dengan Rp 3 per saham bagi setiap lembar saham yang dimiliki.

AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?

Para investor perlu mencatat jadwal penting terkait pembagian dividen PTPS agar tidak melewatkan kesempatan ini. Berikut adalah rincian jadwal yang telah ditetapkan:

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 13 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Agustus 2025
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Agustus 2025
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025

Pembagian dividen interim ini didasarkan pada kinerja keuangan PTPS per 30 Juni 2025 yang solid. Data keuangan menunjukkan bahwa laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar. Selain itu, perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar, dengan total ekuitas perusahaan mencapai Rp 192,33 miliar. Angka-angka ini menunjukkan kesehatan finansial yang memadai untuk mendukung pembagian dividen.

Meskipun pengumuman dividen interim kerap disambut positif, pergerakan saham PTPS pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025) justru menunjukkan pelemahan 4,03% ke level Rp 143 per saham. Namun, sentimen positif tetap menyelimuti kinerja saham PTPS secara keseluruhan tahun berjalan, di mana tercatat penguatan signifikan sebesar 85,71%.

Sebagai informasi tambahan, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) didirikan pada tahun 1980 di Palembang. Awalnya, perusahaan ini beroperasi di berbagai sektor seperti perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seiring dengan peningkatan permintaan global terhadap minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), PTPS secara strategis menangkap peluang pasar ini dan memutuskan untuk fokus penuh pada pengembangan bisnis kelapa sawit hingga saat ini, menjadikannya salah satu pemain penting di industri tersebut.

Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025

PTPS Chart by TradingView

Ringkasan

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim Rp 6,5 miliar (Rp 3 per saham) untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini telah disetujui Dewan Direksi dan Komisaris berdasarkan kinerja keuangan yang solid per 30 Juni 2025, dengan laba bersih Rp 15,4 miliar dan saldo laba ditahan Rp 58,69 miliar.

Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah 13 Agustus 2025, sedangkan pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Meskipun saham PTPS melemah pada hari pengumuman, kinerja saham secara keseluruhan tahun berjalan menunjukkan penguatan signifikan sebesar 85,71%. PTPS awalnya beroperasi di berbagai sektor, namun kini fokus pada perkebunan kelapa sawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *