Resmi! BREN dan BRMS Masuk MSCI Global Standard Index

Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi telah mengumumkan hasil tinjauan berkala atau index review untuk periode November 2025. Pengumuman penting ini dirilis pada Kamis, 6 November 2025, membawa serangkaian perubahan signifikan dalam komposisi indeks saham global yang akan menarik perhatian investor. Perubahan tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada tanggal 24 November 2025, dan akan resmi diterapkan mulai 25 November 2025.

Dalam hasil rebalancing kali ini, pasar modal Indonesia patut berbangga dengan masuknya dua emiten ke dalam jajaran prestisius MSCI Global Standard Index. Kedua saham tersebut adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Keberhasilan ini menandai pengakuan atas performa dan kapitalisasi pasar kedua perusahaan di mata dunia.

Masuknya BRMS dan BREN ke MSCI Global Standard Index ini turut menggeser posisi saham-saham lama. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) harus keluar dari indeks bergengsi ini. Sementara itu, BRMS menunjukkan lonjakan performa yang signifikan, berhasil “naik kelas” dari MSCI Indonesia Small Cap Index menuju Global Standard Index.

Diramal Masuk MSCI, Begini Kata Bos Bumi Resources Minerals (BRMS) Agoes Projosasmito

Pergeseran juga terjadi pada MSCI Indonesia Small Cap Index. Saham KLBF, setelah keluar dari Global Standard Index, kini turun dan masuk ke dalam MSCI Indonesia Small Cap Index. Bersama KLBF, enam saham lainnya juga turut masuk ke indeks ini, meliputi PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DNSG), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), serta saham-saham milik Grup MNC yaitu PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), dan PT Timah Tbk (TINS).

BREN dan BRMS Berpotensi Masuk Indeks MSCI Periode November, Cek Rekomendasi Analis

Di sisi lain, indeks MSCI Indonesia Small Cap juga mengalami pengurangan. Dua saham yang sebelumnya tergabung dalam indeks ini, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), kini harus tergusur dari daftar.

Investor dan pelaku pasar dapat mencermati tanggal-tanggal penting selanjutnya. MSCI dijadwalkan akan kembali melakukan tinjauan berkala berikutnya pada 10 Februari 2026. Hasil dari evaluasi tersebut diharapkan akan berlaku efektif sejak 2 Maret 2026, yang tentunya akan kembali membawa potensi pergerakan dan dinamika di pasar saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *