Surplus Rp33T: BI Klaim Kontributor Pajak Terbesar, Ekonomi Stabil?

Scoot.co.id, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menunjukkan kinerja keuangan yang solid dengan proyeksi surplus Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencapai Rp33,3 triliun pada akhir tahun 2025. Capaian impresif ini memperkuat posisi bank sentral sebagai salah satu kontributor pajak terbesar bagi kas negara.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, merinci performa finansial bank sentral dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Beliau menjelaskan bahwa penerimaan BI hingga September 2025 telah mencapai Rp50,5 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat signifikan hingga menyentuh Rp58,1 triliun pada akhir tahun tersebut.

Di sisi lain, pengeluaran Bank Indonesia tercatat sebesar Rp10,8 triliun hingga September 2025. Angka ini diperkirakan akan terakselerasi dan mencapai Rp24,7 triliun di penghujung tahun 2025. Dari selisih penerimaan dan pengeluaran tersebut, BI dengan percaya diri memproyeksikan surplus sebesar Rp33,3 triliun.

Menggarisbawahi pencapaian ini, Gubernur Perry Warjiyo menegaskan, “Dengan surplus yang besar ini, kami Bank Indonesia menjadi salah satu pembayar pajak terbesar.” Pernyataan ini memperkuat komitmen dan kontribusi BI terhadap keuangan negara.

: Bank Indonesia Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 12% pada 2026

Penting untuk diketahui bahwa Bank Indonesia, sebagai badan hukum publik, memiliki kewajiban sebagai wajib pajak badan. Dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan yang ditetapkan sebesar 22%, proyeksi surplus BI sebesar Rp33,3 triliun tersebut akan berimplikasi pada setoran PPh badan yang signifikan.

Secara matematis, jika surplus BI mencapai angka Rp33,3 triliun, maka bank sentral ini akan menyumbangkan PPh badan sebesar Rp7,26 triliun kepada negara. Angka kontribusi pajak ini membuktikan kapasitas Bank Indonesia sebagai entitas ekonomi yang kuat dan berperan vital dalam penerimaan negara.

: : Bank Indonesia Perluas Penggunaan QRIS Tap di Bali

Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, setoran pajak BI ini dapat dibandingkan dengan kontribusi PT Pertamina (Persero), BUMN yang secara konsisten mencatat laba bersih tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2024, Pertamina berhasil membukukan laba bersih sebesar US$3,13 miliar, atau setara dengan Rp49,54 triliun.

Dengan laba bersih tersebut, Pertamina diperkirakan menyetor PPh badan senilai Rp10,9 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menariknya, angka setoran pajak dari Bank Indonesia sebesar Rp7,26 triliun ini tidak terpaut terlalu jauh dari kontribusi raksasa BUMN tersebut, menunjukkan bahwa peran fiskal BI sangatlah substansial.

: : Purbaya Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rupiah: Itu Urusan Bank Indonesia

Penerimaan Bank Indonesia, yang menjadi fondasi surplus ini, utamanya berasal dari hasil pengelolaan aset valuta asing, kegiatan kelembagaan, serta berbagai aktivitas administrasi. Sumber-sumber pendapatan ini menunjukkan spektrum operasional BI yang luas dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Adapun pengeluaran BI mencakup beragam pos penting, seperti pembayaran gaji dan penghasilan pegawai, manajemen sumber daya manusia, layanan sarana dan prasarana, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan, operasionalisasi kebijakan moneter, inisiatif pemberdayaan UMKM, upaya stabilisasi harga, akseptasi digital, pelaksanaan supervisi, program sosial dan pemberdayaan masyarakat, hingga pembayaran kewajiban pajak. Kompleksitas pengeluaran ini mencerminkan peran multifaset Bank Indonesia dalam menggerakkan perekonomian nasional dan melayani kepentingan publik.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan surplus Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebesar Rp33,3 triliun pada akhir tahun 2025. Proyeksi ini didasarkan pada penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp58,1 triliun dan pengeluaran sebesar Rp24,7 triliun. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa surplus ini menjadikan BI sebagai salah satu kontributor pajak terbesar bagi negara.

Sebagai wajib pajak badan dengan tarif PPh 22%, BI diperkirakan akan menyumbangkan Rp7,26 triliun kepada negara. Kontribusi pajak ini mendekati setoran PPh badan dari PT Pertamina, menunjukkan peran fiskal BI yang signifikan. Penerimaan BI terutama berasal dari pengelolaan aset valuta asing dan kegiatan kelembagaan, sementara pengeluaran mencakup berbagai pos penting seperti gaji pegawai dan operasional kebijakan moneter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *