Scoot.co.id, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) kini resmi menjadi pemegang saham baru dan ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT.
Risalah RUPSLB Bank NTT yang diselenggarakan pada Kamis, 4 September 2025, telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam rapat tersebut, disetujui dan ditetapkan setoran modal tunai dari Bank Jatim senilai Rp100 miliar, dengan harga Rp14.000 per saham. Dengan demikian, Bank Jatim (BJTM) kini memiliki 7,14 juta saham seri A, dengan nilai nominal saham mencapai Rp71,42 miliar.
Kelebihan setoran modal yang dilakukan oleh Bank Jatim dibandingkan dengan nilai nominal sahamnya akan dibukukan sebagai agio saham, sebagaimana tertulis dalam risalah RUPSLB Bank NTT. Penempatan modal ini memperkuat struktur permodalan Bank NTT dan menandai awal kemitraan strategis.
: Bank Jatim (BJTM) Bakal Rilis Obligasi Rp2 Triliun untuk Ekspansi Kredit
Selain menjadi pemegang saham pengendali kedua, Bank Jatim juga resmi ditetapkan sebagai bank induk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bagi Bank NTT. Penetapan ini selaras dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum. Status ini akan berlaku efektif setelah Bank Jatim memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPSLB Bank NTT tidak hanya membahas aspek permodalan, tetapi juga menyetujui beberapa agenda krusial lainnya. Salah satunya adalah laporan progres pemenuhan struktur pengurus atau pencalonan pengurus. Agenda lainnya meliputi pengangkatan Hilarius Minggu sebagai Direktur Dana dengan masa jabatan sementara hingga adanya Direktur Dana definitif. Selain itu, RUPSLB juga menegaskan dan menetapkan masa jabatan pengurus, perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama dan Plt. Direktur Kredit, serta penetapan Plt. direksi lainnya.
: : Penyaluran Kredit Tembus Rp78,5 Triliun, Bank Jatim Rilis Layanan Anyar
Langkah Bank Jatim untuk memperkuat sinergi melalui KUB tidak berhenti pada Bank NTT saja. Sebelumnya, sesuai RUPSLB perseroan pada akhir tahun lalu, Bank Jatim juga berencana melakukan penyertaan modal hingga maksimal Rp100 miliar kepada Bank Sultra. Keseriusan Bank Jatim dalam strategi KUB terlihat dari serangkaian RUPSLB yang telah digelar untuk membahas pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. Dengan demikian, Bank Jatim kini tengah dalam proses KUB dengan total lima bank, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurut Dian, BPD merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. OJK juga terus mendorong bank-bank daerah untuk melakukan transformasi demi menghadapi ketatnya persaingan di sektor perbankan.
: : Bank Jatim Kejar Target Jadi BPD Nomor 1 di Indonesia, Dorong Transformasi Ekonomi di Jawa Timur
“Selain itu, OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB,” pungkas Dian, menekankan pentingnya kolaborasi antar-bank daerah untuk masa depan perbankan nasional yang lebih kuat.
Ringkasan
Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham pengendali kedua Bank NTT setelah RUPSLB menyetujui setoran modal tunai sebesar Rp100 miliar. Dengan investasi ini, Bank Jatim memiliki 7,14 juta saham seri A di Bank NTT dan juga ditetapkan sebagai bank induk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai dengan POJK tentang Konsolidasi Bank Umum, yang akan berlaku setelah persetujuan OJK.
Selain permodalan, RUPSLB Bank NTT juga membahas pengangkatan direktur dan masa jabatan pengurus. Bank Jatim tidak hanya fokus pada Bank NTT, tetapi juga berencana melakukan penyertaan modal ke beberapa bank daerah lainnya, termasuk Bank Sultra, Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, menunjukkan keseriusan dalam strategi KUB. OJK mendukung penguatan BPD melalui KUB untuk meningkatkan daya saing dan resiliensi.