
Scoot.co.id JAKARTA. Investor ritel didorong untuk memerhatikan sejumlah dampak yang terjadi pasca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80.
Sebab, langkah Bursa ini dinilai akan meningkatkan volatilitas dalam waktu dekat, meskipun dampaknya bisa lebih positif untuk jangka panjang.
Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, BEI menyebutkan ada dua aspek yang dilakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama. Yaitu, kriteria universe dan kriteria acuan rasio free float.
Rupiah Makin Anjlok Meski BI Tahan Suku Bunga, Ini Kata Ekonom HSBC
Pertama, kriteria universe. Sebelum perubahan, ada lima poin universe untuk indeks IDX80.
Yaitu, saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan,150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir dan memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI.
Sementara, BEI tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Setelah perubahan ada enam poin universe untuk IDX80. Yaitu, saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari enam bulan, 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir, memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI, paling banyak 1 hari tidak ditransaksikan dalam 6 bulan terakhir dan memiliki minimum rasio free float sebesar 10% atau sesuai ketentuan pemenuhan free float dalam Peraturan I-A (mana yang lebih tinggi); serta tidak masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC).
Kedua, kriteria acuan rasio free float. Sebelum perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Nomor SE- 00010/BEI/07-2023.
“Setelah perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Edaran Nomor SE- 00004/BEI/03-2026,” kata Bursa dalam pengumuman tersebut.
Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa menilai, dengan filter HSC dan pengetatan free float, saham seperti PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT. Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berisiko keluar. Alasannya, konsentrasi kepemilikan tinggi dan likuiditas terbatas.
Sentimen Geopolitik, Rupiah Anjlok ke Rp 17.305 per Dolar AS Siang Ini, Kamis (23/4)
“Penggantinya adalah saham dengan free float besar dan likuiditas besar. seperti emiten telekomunikasi yang lebih tradable bagi investor institusi,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (23/4).
Menurut Reydi, ini merupakan langkah positif. Sebab, perubahan kriteria itu memaksa indeks menjadi lebih investable, bukan sekadar beranggotakan emiten big caps tetapi sulit ditransaksikan.
“Bobot indeks akan lebih sehat, tidak terlalu terkonsentrasi di saham likuid. Dampaknya ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung positif,” ungkapnya.
Alhasil, emiten yang terdepak dari indeks-indeks utama pun berpotensi tertekan dan dilego asing. Sebaliknya, kandidat pengganti akan dapat inflow.
“Bulan Mei 2026 akan menjadi momentum rotasi untuk saham dengan free float besar dan transparansi tinggi akan outperform,” katanya.
Reydi pun menyarankan investor untuk fokus pada saham-saham likuid di tengah kondisi saat ini. Terutama, pada emiten-emiten yang punya fundamental kuat dan berpotensi masuk indeks utama.
“Strateginya adalah fokus ke saham likuid dan berfundamental kuat yang bisa masuk indeks, karena aliran dana pasif akan jadi penentu utama ke depan,” tuturnya.
Rupiah Ambruk ke Rp 17.300 per Dolar AS, Terhimpit Harga Minyak dan Risiko APBN