BI rate naik, bank Himbara perkuat dana murah

Jakarta, IDN Times – Sejumlah bank Himbara akan memperkuat dana murah atau current account saving account (CASA) guna menjaga efisiensi biaya pendanaan sekaligus merespons kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan perseroan telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi perubahan kebijakan moneter, termasuk dampaknya terhadap biaya dana.

“BTN terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien melalui penguatan dana murah,” ujar Ramon dalam pesan singkatnya, Kamis (21/5/2026).

1. BTN memperkuat struktur pendanaan

Lebih lanjut, Ramon mengatakan industri perbankan pada umumnya telah memiliki manajemen risiko yang memadai serta melakukan stress test secara berkala untuk mengantisipasi potensi kenaikan BI Rate yang dapat berdampak pada peningkatan biaya dana (cost of fund).

“Secara khusus, BTN terus menjaga struktur pendanaan guna mengurangi sensitivitas terhadap tekanan nilai tukar dan biaya pendanaan,” tegasnya.

2. Bank Mandiri pastikan penyesuaian suku bunga dilakukan terukur

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengatakan Bank Mandiri berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.

“Setiap penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur, sejalan dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem penggerak ekonomi nasional.

Ke depan, Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional,” ujarnya.

3. Bank Mandiri dukung kebijakan BI naikkan suku bunga acuan

Di sisi lain, Bank Mandiri menyambut baik keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 yang menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah ini mencerminkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan inflasi tetap terkendali.

Hal tersebut tercermin dari inflasi April 2026 yang tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan dan masih berada dalam sasaran Bank Indonesia. BI juga menyatakan akan menjaga kecukupan likuiditas guna mendukung intermediasi perbankan ke depan.

“Bank Mandiri memandang kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat fondasi makroekonomi nasional dalam jangka menengah,” tegasnya.

Kenaikan 50 BPS BI Rate Jadi Langkah Jaga Stabilitas Inflasi Rupiah Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS usai BI Naikkan BI Rate BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *