JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah penyesuaian kebijakan moneternya dengan menurunkan suku bunga acuan, BI rate, sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini membawa BI rate kini berada di level 5% per Agustus 2025, sebagaimana hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.
Tak hanya suku bunga acuan utama, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian terhadap instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga deposit facility kini ditetapkan di level 4,25%, sementara suku bunga lending facility juga mengalami penurunan menjadi 5,75%.
Menanggapi kebijakan ini, Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menyampaikan apresiasinya. Menurut Ashidiq, Bank Mandiri memandang keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan BI Rate menjadi 5,00% sebagai langkah kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan ini dinilai selaras dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas perekonomian, baik di tengah dinamika global maupun kondisi domestik.
“Penyesuaian suku bunga acuan ini sangat kami harapkan dapat menjadi katalisator bagi momentum pertumbuhan ekonomi nasional, tentu saja dengan tetap memperhatikan kondisi inflasi yang terkendali dan nilai tukar Rupiah yang relatif stabil,” ujar Ashidiq dalam pernyataan resminya pada Rabu (20/8).
Sejalan dengan arah kebijakan moneter tersebut, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan peran intermediasi secara sehat dan selektif. Fokus utamanya adalah mendukung sektor-sektor produktif yang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ashidiq menambahkan bahwa penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan oleh Bank Mandiri akan dilakukan secara prudent. “Kami akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi likuiditas internal bank, dinamika pasar terkini, serta arah kebijakan moneter yang berlaku secara keseluruhan,” jelasnya.
Ke depan, Bank Mandiri juga akan mengoptimalkan berbagai solusi digital perbankan yang dimilikinya. Inisiatif ini mencakup Livin’ by Mandiri untuk nasabah ritel, Kopra by Mandiri yang melayani nasabah wholesale, serta Livin’ Merchant yang dirancang khusus untuk pelaku UMKM. Optimalisasi platform digital ini bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai informasi tambahan, dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku saat ini menunjukkan angka yang bervariasi sesuai segmen. Untuk segmen korporasi, SBDK berada di level 8,50%. Sementara itu, untuk kredit UMKM, SBDK untuk segmen menengah dan kecil sama-sama berada di 10,50%, dan segmen mikro 13,50%. Untuk kredit KPR/KPA, SBDK tercatat 12,50%, dan untuk kredit non KPR/KPA di level 12%.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5% per Agustus 2025, diikuti dengan penyesuaian suku bunga deposit facility dan lending facility. Bank Mandiri menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah akomodatif yang diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan inflasi dan nilai tukar Rupiah.
Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung sektor produktif dan akan menyesuaikan suku bunga kredit serta simpanan secara hati-hati, mempertimbangkan likuiditas internal, dinamika pasar, dan kebijakan moneter. Bank Mandiri juga akan mengoptimalkan platform digital seperti Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri untuk memperluas akses layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.