Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah strategis dengan memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen. Penurunan ini menjadikan BI Rate berada pada level 5 persen efektif mulai Agustus 2025. Kebijakan moneter ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya BI Rate, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada suku bunga fasilitas perbankan lainnya. Suku bunga deposit facility diturunkan sebesar 25 basis poin, kini berada di angka 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility juga mengalami penurunan serupa sebesar 25 basis poin, sehingga menjadi 5,75 persen. Penyesuaian menyeluruh ini menunjukkan konsistensi dalam arah kebijakan moneter BI.
Pengumuman kebijakan penting ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli. Perry menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025, menetapkan penurunan BI Rate menjadi 5 persen.
Menurut Perry, kebijakan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, langkah ini juga didasari oleh terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar dapat berakselerasi sesuai dengan kapasitas perekonomian Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus mencermati dinamika ekonomi dan ruang yang tersedia untuk potensi penurunan suku bunga lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk menghela pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan ekspektasi inflasi yang tetap rendah, sembari senantiasa mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang krusial bagi fondasi ekonomi makro negara.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25 persen menjadi 5 persen efektif mulai Agustus 2025. Penurunan ini juga diikuti dengan penyesuaian suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 5,75 persen.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan didasarkan pada proyeksi inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. BI akan terus memantau dinamika ekonomi untuk potensi penurunan suku bunga lebih lanjut demi mendukung pertumbuhan dan menjaga stabilitas makroekonomi.