BI Turunkan Suku Bunga: Rupiah Kokoh, Stabil?

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025. Keputusan ini, menurut Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), didorong oleh stabilitas nilai tukar rupiah yang menguat dan meningkatnya investasi asing.

Aviliani, Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, menjelaskan bahwa masuknya investor asing berkontribusi signifikan terhadap penguatan rupiah. “Rupiah kita cenderung lebih stabil, dan investor asing sudah mulai masuk,” ungkap Aviliani dalam keterangannya pada Kamis (21/8).

Selain penurunan BI-Rate, suku bunga deposit facility juga diturunkan 25 bps menjadi 4,25 persen, sementara lending facility turun ke 5,75 persen. Aviliani menilai stabilitas rupiah ini, sebagian dipengaruhi oleh dinamika kebijakan di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengakibatkan berkurangnya aliran dolar AS kembali ke negaranya. “Kita melihat rupiah stabil, sehingga wajar BI menurunkan BI-Rate,” tambahnya.

Perbanas berharap langkah BI ini diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga simpanan. “Pastinya kita berharap juga adanya penurunan suku bunga dari sisi LPS karena kita mengacunya pada LPS,” ujar Aviliani. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keselarasan kebijakan moneter.

Pergeseran strategi perbankan juga terlihat dari penurunan penggunaan Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama penempatan dana. Posisi SRBI turun menjadi Rp720,01 triliun per 15 Agustus 2025, dari Rp916,97 triliun pada awal Januari 2025. Sebagai alternatif, obligasi pemerintah masih menjadi pilihan menarik dengan imbal hasil sekitar 6,3–6,4 persen.

Kondisi ini, menurut Aviliani, menciptakan pilihan bagi masyarakat untuk menempatkan dana: di perbankan atau melalui pembelian ritel obligasi pemerintah. “Jadi ini masih menjadi pilihan buat masyarakat antara menempatkan dana di bank dengan membeli ritel obligasi,” pungkasnya.

Ringkasan

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen, didorong oleh penguatan rupiah dan peningkatan investasi asing. Penurunan ini juga mencakup suku bunga deposit facility dan lending facility. Stabilitas rupiah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan di Amerika Serikat dan masuknya investor asing.

Perbanas berharap penurunan suku bunga BI diikuti oleh LPS untuk menjaga keselarasan kebijakan moneter. Penurunan penggunaan Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama penempatan dana, digantikan oleh obligasi pemerintah, memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menempatkan dana di perbankan atau membeli ritel obligasi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *