Jakarta, IDN Times – FTSE Russell, penyedia indeks global terkemuka, secara resmi menunda pelaksanaan peninjauan indeks untuk pasar modal Indonesia. Peninjauan yang semula dijadwalkan pada Maret 2026 ini diundur menyusul masukan signifikan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell dan adanya ketidakpastian krusial terkait penentuan porsi free float saham emiten Indonesia. Ketidakpastian ini muncul di tengah bergulirnya rencana reformasi pasar modal yang sedang berjalan saat ini.
“Mengingat rencana reformasi yang sedang berlangsung, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Maret 2026 untuk Indonesia,” demikian pernyataan resmi FTSE Russell, yang dikutip pada Rabu (10/2/2026).

Langkah penundaan ini, menurut FTSE Russell, sejalan dengan ketentuan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks mereka. Aturan ini diterapkan ketika pelaku pasar menghadapi hambatan yang signifikan dalam melakukan perdagangan efek secara normal, memastikan integritas dan representasi indeks tetap terjaga.
Sebagai konsekuensi dari sikap ini, FTSE Russell tidak akan menerapkan sejumlah aksi korporasi pada saham-saham Indonesia yang termasuk dalam indeksnya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini menyoroti kompleksitas dan dampak dari reformasi pasar modal yang sedang berlangsung.

Beragam aksi korporasi yang ditangguhkan oleh FTSE Russell mencakup penambahan saham baru hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) atau hasil peninjauan indeks, penghapusan saham akibat peninjauan berkala, perubahan segmen kapitalisasi (seperti large cap, mid cap, atau small cap), perubahan jumlah saham beredar, serta penyesuaian bobot investabilitas. Bahkan, aksi rights issue untuk sementara akan diasumsikan haknya dijual.
Meskipun demikian, ada beberapa aksi korporasi penting yang tetap akan diproses seperti biasa. Ini termasuk penghapusan saham dari indeks akibat aksi korporasi yang bersifat fundamental seperti merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting saham.
Selain itu, aksi korporasi yang tidak melibatkan penambahan modal, seperti stock split, konsolidasi saham, pembagian saham bonus, spin-off wajib, serta distribusi dividen reguler maupun dividen spesial, akan tetap dijalankan tanpa penundaan.

Menanggapi keputusan FTSE Russell ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memberikan respons. Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pihaknya secara intensif terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut, menegaskan komitmen BEI dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin, dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey, pada Selasa (10/2). Dukungan ini menunjukkan adanya kolaborasi erat antara pihak-pihak terkait dalam upaya reformasi pasar modal.
Namun, FTSE Russell juga menekankan pentingnya bagi BEI untuk dapat menjalankan segala inisiatif tepat pada waktunya, demi memastikan kredibilitas dan efektivitas reformasi. “Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” tambah Jeffrey, menggarisbawahi harapan akan eksekusi rencana yang disiplin dan sesuai jadwal.
BEI dan OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini
MSCI Effect Guncang Pasar Modal RI, ICSF: Ada Risiko dan Peluang
OJK Sebut Pertemuan Perdana dengan MSCI Berjalan Baik