Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menggarisbawahi peningkatan signifikan dalam volume transaksi sistem pembayaran digital di Indonesia yang terus menunjukkan tren menanjak seiring waktu berjalan, menandakan transformasi digital yang masif di sektor keuangan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ini adalah BI-Fast. Sejak diluncurkan pada tahun 2021 hingga September 2025, layanan BI-Fast telah mencatat total 9,61 miliar transaksi digital dengan nilai yang fantastis, mencapai Rp25 kuadriliun. “Kemajuan ini secara gamblang tercermin dari volume transaksi pembayaran digital yang tumbuh besar dan berkesinambungan,” tegasnya dalam acara peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025, pada Senin (11/11/2025).
Selain BI-Fast, Fili juga menyoroti capaian gemilang yang dicatat oleh Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurutnya, QRIS memiliki peran krusial dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air. Data menunjukkan, hingga September 2025, transaksi QRIS telah menembus angka 10,33 miliar transaksi. Jangkauan QRIS pun sangat luas, meliputi 58 juta pengguna dan 41 juta merchant atau pedagang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menariknya, dari total 41 juta merchant tersebut, mayoritas atau lebih dari 90% adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kontribusi QRIS dalam memberdayakan UMKM ini secara signifikan mendorong rasio inklusi keuangan nasional, yang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) telah menyentuh angka 75,02%.
Melihat momentum pertumbuhan yang kuat ini, Bank Indonesia memproyeksikan volume transaksi digital pembayaran akan melonjak drastis pada tahun 2030, diperkirakan mencapai 147,3 miliar transaksi. Angka ini empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun 2024. Fili menjelaskan, akselerasi ini didorong oleh dua faktor utama: partisipasi aktif generasi muda yang semakin melek teknologi dan derasnya inovasi teknologi di sektor pembayaran.
Kendati demikian, di tengah pesatnya pertumbuhan volume transaksi digital, Fili turut mengingatkan akan adanya tantangan serius terkait risiko keamanan siber dan kejahatan digital. Ancaman seperti kejahatan penipuan (fraud) dan serangan siber terus berkembang dengan pola yang semakin canggih dan kompleks. Data dari HMS dan FBI memproyeksikan potensi kerugian global akibat kejahatan siber akan melonjak tajam, dari US$8,4 triliun pada 2022 menjadi US$23,8 triliun pada 2027.
Jenis serangan pun semakin beragam, mulai dari middleware attack, account takeover, synthetic ID, AI-driven attack, hingga social engineering yang memanfaatkan kelalaian manusia. Oleh karena itu, Fili menegaskan pentingnya pengelolaan risiko fraud dan keamanan siber secara komprehensif dan kolaboratif. Dia mendorong seluruh pelaku industri untuk memperkuat sistem deteksi penipuan (fraud detection system), menerapkan autentikasi yang kuat (strong authentication), serta prinsip kenali pelanggan Anda (know your customer) atau kenali pedagang Anda (know your merchant).
Selain upaya teknis dan regulasi, Fili juga menekankan bahwa peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen bukanlah semata tanggung jawab regulator. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik regulator, industri, maupun pengguna,” pungkasnya, menyerukan kolaborasi menyeluruh untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, inovatif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.