
Lembaga pemeringkat global asal Jepang, Rating and Investment Information, Inc. (R&I), kembali mengukuhkan kepercayaan internasional terhadap ekonomi Indonesia. Dalam rilis terbarunya pada 24 Oktober 2025, R&I mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB+ dengan outlook stabil. Keputusan ini disambut positif oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang menilainya sebagai bukti kuatnya ketahanan ekonomi nasional serta konsistensi kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa afirmasi R&I ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai dinamika global yang menantang. Menurut Deni, kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang kokoh serta pendekatan kebijakan yang prudent merupakan faktor kunci di balik keputusan pemeringkatan ini.
Deni menambahkan, penilaian R&I secara khusus menyoroti fondasi ekonomi Indonesia yang kuat, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, serta kedisiplinan pemerintah dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan moneter. Ia menekankan bahwa kinerja ekonomi nasional sepanjang tahun 2024 menunjukkan capaian yang solid, terutama berkat kontribusi signifikan dari konsumsi domestik yang kuat.
Lebih lanjut, R&I juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah dalam menjaga inflasi pada rentang target 2,5 persen plus minus 1 persen. Aspek lain yang dinilai positif adalah stabilitas nilai tukar rupiah dan posisi cadangan devisa yang memadai, mampu menutupi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri selama enam bulan. Sementara itu, defisit transaksi berjalan diproyeksikan akan tetap rendah dan terkendali, menunjukkan kesehatan sektor eksternal.
Dari sisi kebijakan fiskal, lembaga pemeringkat ini mencatat komitmen kuat Indonesia untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran tercatat sebesar 2,3 persen sepanjang tahun 2024. Untuk tahun 2025, pemerintah telah menyesuaikan target defisit menjadi 2,78 persen guna mengakomodasi pembiayaan program-program prioritas, sementara proyeksi untuk tahun 2026 diperkirakan tetap terjaga di kisaran 2,68 persen.
R&I memperkirakan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB akan bertahan di sekitar 40 persen, menandakan ruang fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Meskipun demikian, lembaga tersebut juga menggarisbawahi pentingnya upaya berkelanjutan dalam memperluas basis penerimaan negara, memperkuat reformasi struktural, dan meningkatkan kemudahan berusaha untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang ambisius. Di samping itu, R&I menyoroti peran strategis lembaga baru Danantara sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembiayaan pembangunan dan memperluas inklusi ekonomi.
Deni Surjantoro menegaskan bahwa hasil penilaian R&I ini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus menjaga kredibilitas dan konsistensi kebijakan ekonomi. Dengan dipertahankannya peringkat BBB+ dan outlook stabil, Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi ekonomi, pengelolaan fiskal yang kredibel, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, afirmasi peringkat kredit Indonesia ini juga mengirimkan sinyal positif yang jelas bagi investor internasional dan mitra bahwa Indonesia memiliki kapabilitas untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan fiskal secara konsisten di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Ringkasan
Lembaga pemeringkat R&I mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB+ dengan outlook stabil. Kementerian Keuangan menyambut baik keputusan ini, yang dianggap sebagai bukti ketahanan ekonomi dan konsistensi kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati. R&I menyoroti fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan pengelolaan anggaran yang disiplin.
R&I juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen PDB, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan sekitar 40 persen. Afirmasi peringkat kredit ini mengirimkan sinyal positif kepada investor internasional tentang stabilitas makroekonomi dan fiskal Indonesia.