Single Salary PNS 2026: Kemenkeu Terlibat? Dirjen Anggaran Bingung!

Scoot.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah keterlibatannya dalam pembahasan rencana penerapan single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang saat ini tengah menjadi sorotan. Bantahan ini muncul di tengah kabar yang menyebutkan bahwa sistem gaji tunggal ini ditargetkan untuk diimplementasikan pada tahun 2026 dan sedang digodok oleh tiga kementerian, yaitu Kemenkeu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, secara tegas menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui dan tidak terlibat dalam pembahasan rencana penerapan single salary yang dijadwalkan tahun depan. “Belum (diterapkan tahun depan). Saya belum tahu tuh,” ungkap Luky saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait kelanjutan dan realisasi wacana sistem penggajian baru bagi PNS.

Luky menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih terfokus di BKN dan Kementerian PANRB. Pematangan konsep gaji PNS dinilai krusial dan perlu diselesaikan di kedua instansi tersebut sebelum melibatkan Kemenkeu. Keterlibatan Kemenkeu, menurut Luky, baru akan terjadi setelah konsep single salary rampung. Kemenkeu akan bertugas untuk menelaah secara detail proposal yang diajukan oleh kedua Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut. “BKN dan Kemenpan dulu (yang bahas). Nanti kalau sudah selesai baru ke Kemenkeu. Kalau gaji itu Menpan sama BKN,” jelasnya.

Tarif Tol Trans Sumatera ke 10 Kota Rute Utama 2025, Cocok untuk Panduan Libur Akhir Tahun

Mengenai kesiapan anggaran dan kemungkinan penerapan single salary tahun depan, Luky belum bisa memberikan kepastian. Pihaknya masih perlu mempelajari proposal yang akan diajukan. “Kita lihat dulu. Bukan soal siap enggak siap (anggarannya). Kita lihat dulu seperti apa hasilnya,” ujar Luky. Ketika ditanya mengenai kemungkinan implementasi di tahun 2026, ia menjawab, “Ya enggak tahu, kita lihat dulu proposalnya seperti apa.”

Wacana single salary sebenarnya bukan isu baru. Skema ini bahkan sempat direncanakan untuk dibahas dalam RUU ASN pada awal Mei 2013. Namun, hingga RUU ASN disahkan, tidak ada perubahan dalam skema penggajian ASN atau PNS. Pengalaman ini menjadi latar belakang kehati-hatian Kemenkeu dalam menanggapi isu single salary saat ini.

Oleh karena itu, Luky menekankan pentingnya melihat proposal secara komprehensif sebelum memberikan penilaian atau keputusan. Ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai single salary ini. “Kan belum tahu jadi konkretnya seperti apa. Nanti kita lihat dulu. Saya nggak mau berandai andai dari sekarang. Nanti kita lihat dulu seperti apa,” tutupnya, mengisyaratkan bahwa pembahasan dan kajian mendalam masih diperlukan sebelum single salary dapat benar-benar diimplementasikan.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah terlibat dalam pembahasan penerapan single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditargetkan pada tahun 2026. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyatakan bahwa pembahasan saat ini masih difokuskan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB, dan Kemenkeu baru akan terlibat setelah konsep tersebut rampung.

Kemenkeu akan menelaah proposal single salary yang diajukan oleh BKN dan Kementerian PANRB setelah konsepnya matang. Luky Alfirman belum bisa memastikan kesiapan anggaran atau kemungkinan penerapan di tahun 2026, karena pihaknya masih perlu mempelajari proposal tersebut secara komprehensif. Wacana single salary bukanlah isu baru dan sempat direncanakan dibahas dalam RUU ASN pada tahun 2013, namun tidak ada perubahan dalam skema penggajian ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *