SUPR mulai tahapan delisting, pasang harga Rp45.000 per saham

Scoot.co.id , JAKARTA — Emiten menara Grup Djarum, PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), mulai mempersiapkan tahapan go private atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah rencana tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/5/2026).

Direktur Utama SUPR Juliawati Gunawan Halim mengatakan perseroan bersama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) selaku pemegang saham pengendali telah menyusun tahapan pelaksanaan voluntary tender offer (VTO) hingga penghapusan pencatatan saham di BEI.

Rencana go private dan delisting dilakukan setelah perseroan bersama Protelindo mengevaluasi strategi bisnis jangka panjang grup dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien.

: RUPS Indointernet (EDGE) Kasih Lampu Hijau Untuk Delisting dan Go Private

“Kami perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam Grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) di beberapa anak perusahaan,” ujarnya dalam Paparan Publik, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Protelindo serta ketentuan minimum free float perseroan.

: : Emiten Grup Djarum IBST Rencanakan Go Private dan Delisting dari BEI

Sebagai bagian dari proses go private, Protelindo akan melakukan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan perseroan, pengumuman pernyataan VTO kepada publik akan dilakukan pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, perseroan memperkirakan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diperoleh pada 11 Juni 2026.

: : Kala Delisting Jadi Pil Pahit Penyehat Bursa

Adapun masa pelaksanaan VTO dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 14 Juli 2026, sementara pembayaran akhir kepada pemegang saham publik diperkirakan dilakukan pada 24 Juli 2026.

“Seluruh proses masih bergantung pada persetujuan OJK, BEI, KSEI dan instansi yang berwenang lainnya,” tulis manajemen SUPR.

Perseroan juga memperkirakan OJK akan mencabut efektif pernyataan pendaftaran perusahaan publik pada 18 Februari 2027. Setelah itu, BEI diproyeksikan membatalkan pencatatan saham SUPR pada 10 Maret 2027 bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Perkiraan Jadwal Delisting SUPR

  • RUPSLB: 20 Mei 2026
  • Pengumuman Pernyataan VTO kepada Masyarakat: 22 Mei 2026
  • Perkiraan tanggal pernyataan efektif VTO dari OJK: 11 Juni 2026
  • Perkiraan Masa VTO: 15 Juni – 14 Juli 2026
  • Tanggal akhir pembayaran VTO: 24 Juli 2026
  • Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik: 18 Februari 2027
  • Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek: 10 Maret 2027
  • Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif: 10 Maret 2027

Sebelumnya, saham SUPR telah mengalami suspensi perdagangan sejak April 2025 akibat belum terpenuhinya ketentuan minimum free float. BEI kemudian menghentikan sementara perdagangan saham SUPR di seluruh pasar mulai 6 April 2026 setelah perseroan menyampaikan rencana delisting secara resmi.

Hingga kini, berbagai upaya yang dilakukan perseroan belum mampu memenuhi ketentuan tersebut.

“Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana go private dan delisting,” jelas manajemen SUPR sebelumnya dalam keterbukaan informasi.

Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham, lebih tinggi dari harga rata-rata historis sesuai ketentuan regulator. Harga terakhir saham SUPR sebelum suspensi ialah Rp42.295 per saham.

Sebagai informasi, pengendali akhir SUPR adalah Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono dari Grup Djarum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *