JAKARTA – Kabar gembira bagi para investor emas di Tanah Air! Harga buyback emas Antam menunjukkan performa yang sangat impresif, melonjak hingga 57,28% per Minggu (12/10/2025). Kenaikan signifikan ini menegaskan posisi emas sebagai aset yang tangguh di tengah dinamika pasar.
Menurut data dari Logam Mulia, harga buyback emas Antam pada Minggu (12/10/2025) tercatat di angka Rp2.147.000. Angka ini tidak hanya menempatkan emas pada level yang menarik, tetapi juga mencerminkan pertumbuhan luar biasa sebesar 57,28% sejak awal tahun 2025.
Bulan Oktober 2025 menjadi saksi bisu keperkasaan logam mulia ini, di mana harga buyback yang menjadi patokan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) telah beberapa kali memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa (ATH). Puncaknya terjadi pada Kamis (9/10/2025), ketika harga buyback emas Antam mencapai rekor ATH baru di Rp2.151.000.
Bagi Anda yang belum familiar, buyback emas adalah proses menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan, kepada pihak penjual atau institusi. Meskipun harga buyback umumnya sedikit lebih rendah dari harga jual saat itu, potensi keuntungan tetap sangat terbuka lebar. Ini terjadi apabila terdapat selisih yang signifikan antara harga jual awal Anda dengan harga buyback yang berlaku.
Penting untuk diketahui bahwa transaksi buyback emas juga tunduk pada peraturan perpajakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Ramalan Nasib Pergerakan Harga Emas Pekan Ketiga Oktober 2025
Lonjakan harga buyback emas Antam di pasar domestik sejalan dengan pergerakan banderol logam mulia di kancah global. Hal ini menunjukkan bahwa pasar emas Indonesia sangat terhubung dengan sentimen dan dinamika ekonomi serta geopolitik dunia.
Salah satu pemicu utama kenaikan harga emas global baru-baru ini adalah memanasnya hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Pada perdagangan Jumat (10/10/2025), harga emas global kembali tersengat setelah pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
Melansir laporan dari Reuters, Donald Trump pada Jumat lalu menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengadakan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan dalam dua pekan mendatang, meskipun pertemuan tersebut sebelumnya telah direncanakan. Melalui platform Truth Social, Trump juga mengancam akan memberlakukan kenaikan tarif besar atas impor dari China. Pernyataan tegas ini segera memicu reaksi pasar yang signifikan.
Pasca kabar tersebut, harga emas global sempat melambung melewati ambang batas US$4.000 per ons, tepatnya mencapai level US$4.022,52 per ons, yang menjadi level tertinggi dalam sesi perdagangan hari itu. Menurut Tai Wong, seorang pedagang logam independen yang dikutip dari Reuters pada Sabtu (11/10/2025), “Memanaskan kembali perang dagang akan melemahkan dolar dan menjadi kabar baik bagi aset-aset safe haven.” Pernyataan ini menegaskan peran emas sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian global.
BACA JUGA: Tabel Perbandingan Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Hari Ini (12/10)
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025 Dibanderol Rp2,29 Juta Per Gram
Ringkasan
Harga buyback emas Antam mengalami lonjakan signifikan sebesar 57,28% hingga 12 Oktober 2025, mencapai Rp2.147.000. Kenaikan ini menjadikan emas sebagai aset yang menarik dan tangguh di tengah dinamika pasar, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) di Rp2.151.000.
Kenaikan harga buyback emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas global, dipicu oleh faktor seperti memanasnya hubungan AS-China. Transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.