Arah Saham BUMN Usai Pemerintah Sepakati RUU BUMN

Scoot.co.id, JAKARTA — Dinamika pasar modal kembali diwarnai pergerakan saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bervariasi. Fluktuasi ini terjadi pascapemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai kesepakatan krusial terkait rancangan revisi Undang-Undang (UU) BUMN.

Pada penutupan perdagangan Jumat (27/9/2025), data dari Bloomberg menunjukkan tren yang beragam di antara konstituen indeks IDXBUMN20. Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) terpantau menguat 1,38% ke level Rp4.420, diikuti oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang juga menanjak 1,26% menjadi Rp3.210. Tidak ketinggalan, saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berhasil menembus zona hijau dengan kenaikan 0,72% ke angka Rp278. Namun, tidak semua saham pelat merah bernasib sama. Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengalami pelemahan tipis 0,32% menjadi Rp3.110. Demikian pula PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang turun 0,40% ke Rp492, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) yang anjlok signifikan 8,89% ke posisi Rp82.

Kondisi ini tecermin pada indeks IDXBUMN20 yang justru melemah 0,12% ke level 364,57, kontras dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berhasil menguat 0,73% menuju 8.099,33 pada akhir pekan tersebut. Pergerakan saham BUMN yang variatif ini mencerminkan sikap hati-hati investor yang tengah menimbang potensi peluang sekaligus risiko yang mungkin muncul dari perubahan regulasi tersebut.

Nasib Pengelolaan BUMN SMI Hingga SMF Setelah UU BUMN Direvisi

Menanggapi kondisi ini, Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, mengungkapkan bahwa revisi UU BUMN dapat diinterpretasikan pasar dari dua perspektif. Dalam pandangannya, jangka pendek, revisi ini berpotensi menjadi katalis positif. Ini karena pasar melihat adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi di tubuh BUMN. “Memang ada potensi jadi sentimen positif karena pasar melihat ada upaya pemerintah mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN,” jelas Felix saat dihubungi Bisnis pada Jumat (26/9/2025).

Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan lebih lanjut. RUU BUMN yang baru mencatat adanya perubahan pada sedikitnya 84 pasal dengan 11 pokok utama. Beberapa di antaranya adalah penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di organ BUMN, hingga pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.

Lebih lanjut, revisi ini juga mencakup klausul penting mengenai kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding BUMN, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal negara, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN. Regulasi-regulasi baru ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola BUMN yang lebih modern dan akuntabel.

Namun demikian, Felix turut mengingatkan bahwa percepatan reformasi ini juga dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar. Pasalnya, detail aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka ruang intervensi politik atau mengubah secara fundamental tata kelola yang selama ini telah berjalan. “Percepatan ini bisa menimbulkan noise kalau detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada,” tambahnya.

Melihat kompleksitas situasi ini, Felix memperkirakan reaksi pasar terhadap saham-saham BUMN masih akan cenderung mixed dan bersikap wait and see. Investor kemungkinan besar akan menanti hingga kepastian mengenai aturan turunan diterbitkan dan arah kebijakan pemerintah menjadi lebih jelas. Perkembangan ini akan menjadi penentu sentimen pasar terhadap kinerja BUMN ke depannya.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *