JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), mengakhiri masa suspensi yang telah berlangsung. Keputusan ini disambut positif oleh pasar, terutama investor yang menantikan kembali aktifnya saham emiten ini.
Pencabutan suspensi efek ASLI ini mulai berlaku efektif sejak pra-pembukaan perdagangan pada Selasa, 30 September 2025. Dengan demikian, saham PT Asri Karya Lestari Tbk kini dapat kembali diperdagangkan baik di pasar tunai maupun pasar reguler, memberikan kesempatan bagi investor untuk kembali melakukan transaksi.
Sebelumnya, saham ASLI dikenakan sanksi suspensi berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tertanggal 30 Maret 2025. Penghentian sementara perdagangan efek tersebut merupakan langkah BEI terkait belum dipenuhinya kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim perseroan per 31 Maret 2025.
Manajemen BEI menjelaskan bahwa pencabutan suspensi terhadap saham ASLI ini dilakukan setelah perseroan dinilai telah memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi pemicu penghentian perdagangan. Ini menunjukkan komitmen PT Asri Karya Lestari Tbk dalam menuntaskan persyaratan yang ditetapkan oleh bursa.
Lebih lanjut, Bursa Efek Indonesia juga menegaskan bahwa tidak ada kondisi atau permasalahan lain yang menjadi dasar dilakukannya suspensi efek terhadap saham ASLI, selain dari masalah kewajiban pelaporan keuangan tersebut. Hal ini memberikan kejelasan bagi para pelaku pasar.
Dalam kesempatan ini, Bursa turut mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa mencermati setiap Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh PT Asri Karya Lestari Tbk. Keterbukaan informasi ini menjadi krusial sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang tepat dan bertanggung jawab.
Respons pasar terhadap pencabutan suspensi ini cukup positif. Pada akhir perdagangan Selasa, 30 September 2025, yang juga menandai hari pertama saham ASLI kembali diperdagangkan, harga sahamnya ditutup melonjak signifikan sebesar 34% ke level Rp 67, menunjukkan antusiasme investor.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) yang berlaku efektif sejak 30 September 2025. Sebelumnya, saham ASLI disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025.
Pencabutan suspensi dilakukan setelah ASLI memenuhi kewajiban pelaporan keuangan yang menjadi penyebab suspensi. Setelah kembali diperdagangkan, saham ASLI ditutup melonjak 34% ke level Rp 67, menunjukkan respons positif dari investor.