Scoot.co.id JAKARTA. Setelah periode suspensi yang panjang, harga saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali menunjukkan taringnya di lantai bursa. Pada penutupan perdagangan Jumat (10/10/2025), saham BCIC melonjak signifikan sebesar 9,09%, mengakhiri hari di level Rp 204 per saham. Kenaikan impresif ini terjadi menyusul keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi membuka kembali perdagangan saham BCIC setelah sepuluh bulan lamanya terparkir.
Sebagai informasi, saham BCIC terakhir kali diperdagangkan pada tanggal 31 Januari 2025. Kini, para investor dapat kembali bertransaksi setelah BEI mencabut suspensi efek BCIC di pasar reguler dan pasar tunai, terhitung sejak perdagangan sesi kedua, Kamis 9 Oktober 2025. Langkah BEI ini diambil setelah seluruh kewajiban Bank JTrust yang menjadi penyebab utama suspensi efek BCIC berhasil dipenuhi, khususnya terkait aturan saham free float.
Bank JTrust (BCIC) Telah Penuhi Free Float, Kapan Suspensi Dicabut?
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi pada 8 Oktober 2025, manajemen Bank JTrust melaporkan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham per 7 Oktober 2025. Perubahan ini krusial dalam upaya memenuhi ketentuan free float. Dalam langkah strategis tersebut, JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian kepemilikan sahamnya, yakni sekitar 80,38 juta saham kepada publik.
Dengan divestasi tersebut, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC per 7 Oktober 2025 kini menjadi sekitar 3,38 miliar saham. Perubahan ini secara langsung menurunkan komposisi saham yang dipegang JTrust Asia menjadi 18,67% dari total saham BCIC yang beredar, dari angka sebelumnya. Transformasi ini menjadi kunci dalam restrukturisasi kepemilikan saham Bank JTrust.
Berkat perubahan komposisi kepemilikan saham tersebut, alhasil porsi saham BCIC yang dipegang oleh masyarakat meningkat secara substansial menjadi 7,75%. Angka ini dengan jelas telah melampaui dan memenuhi ketentuan saham free float minimal sebesar 7,5% yang disyaratkan oleh regulator, membuka jalan bagi pencabutan suspensi dan kembalinya saham BCIC ke pasar.
Akhirnya, Bank JTrust Penuhi Aturan Free Float Saham
BCIC Chart by TradingView
Ringkasan
Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) melonjak 9,09% menjadi Rp 204 per saham setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan sahamnya pada 9 Oktober 2025. Suspensi yang berlangsung selama sepuluh bulan ini diakhiri setelah Bank JTrust memenuhi kewajiban terkait aturan free float.
Pemenuhan free float tercapai setelah JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian sahamnya ke publik, meningkatkan kepemilikan publik menjadi 7,75% dan memenuhi persyaratan minimal 7,5%. Hal ini memungkinkan BEI untuk mencabut suspensi dan mengembalikan saham BCIC ke pasar reguler dan pasar tunai.