
Scoot.co.id , BATAM – Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tren temuan uang palsu di wilayah Kepri terus mengalami penurunan seiring penguatan teknologi pengaman pada uang Rupiah yang semakin modern dan sulit dipalsukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widiarto P., dalam kegiatan pemusnahan 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli di Kantor Perwakilan BI Kepri, Batam, Kamis.
Menurut Rony, jumlah temuan uang palsu secara nasional menunjukkan tren membaik. Berdasarkan data Bank Indonesia, angka temuan uang palsu turun dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
: Ratusan Ribu Pekerja di Kepri Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Penurunan ini menunjukkan kualitas unsur pengaman Rupiah semakin baik sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan kualitas Rupiah dilakukan melalui peningkatan bahan uang, teknologi cetak, hingga penyempurnaan unsur pengaman yang mengikuti perkembangan teknologi global.
: : Industri Gadai Kepri Tumbuh Double Digit, OJK Dorong Akses Pembiayaan untuk UMKM
Upaya tersebut juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan sebagai seri uang terbaik dunia dalam IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 masuk peringkat kedua mata uang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers pada 2024.
Dalam kesempatan itu, BI Kepri bersama unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli hasil temuan masyarakat dan proses pengolahan uang periode November 2022 hingga Desember 2025.
: : Kepri Dorong Optimalisasi Participating Interest Migas untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Pemusnahan dilakukan bersama unsur Polda Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kepri.
Rony mengatakan seluruh uang palsu yang dimusnahkan telah melalui proses klarifikasi dan pengujian laboratorium oleh Bank Indonesia sebelum diproses lebih lanjut oleh kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, BI Kepri juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
Masyarakat diimbau mengenali ciri keaslian uang dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, serta menjaga kondisi uang melalui prinsip 5J: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga bersama,” ujar Rony.