BI minta pembelian dolar tak berdasar spekulasi di tengah tekanan rupiah

Scoot.co.id , MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) meminta agar penukaran rupiah ke valuta asing (valas) utamanya dolar Amerika Serikat (AS) tidak didasari oleh spekulasi semata. Apalagi, bank sentral tengah mendorong berbagai upaya untuk kembali menstabilkan rupiah. 

Untuk diketahui, BI telah memperketat persyaratannya dengan menurunkan ambang batas (threshold) pembelian valas tanpa underlying seperti bukti kegiatan ekspor-impor, faktur pajak, hingga tagihan dan kewajiban pembayaran. Sejak April 2026, threshold pembelian tanpa underlying diturunkan dari US$100.000 ke US$50.000 per hari per pelaku transaksi.

Mulai Juni 2026, BI turut berencana menurunkan lagi ambang batas tersebut ke US$25.000 per hari per pelaku transaksi. Hal ini dilakukan di tengah prakiraan permintaan dolar yang masih tinggi untuk repatriasi dividen hingga oleh jemaah haji.

: Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat, Tekanan Rupiah karena Persepsi Pasar

“Kami tidak membatasi beli valas mau dolar, mau non-dolar, tetapi tolong kalau mau beli itu harus ada underlying-nya. Jadi tidak berupa spekulasi, itu message penting yang perlu kami tekankan kenapa kami kok turunin lagi [threshold],” ujar Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Ruth A. Cussoy pada pelatihan wartawan, Makassar, Jumat (20/5/2026).

Ruth tidak menampik bahwa pergerakan harga suatu aset termasuk rupiah biasanya didasarkan pada ekspektasi tertentu. Oleh sebab itu, BI pun memutuskan untuk membatasi peluang terjadinya hal tersebut.

: : Pelemahan Rupiah Bayangi Prospek Emiten Kesehatan 2026

Namun, pengetatan penukaran valas ini dipastikan tidak berlaku umum. Pelaku transaksi baik individu maupun badan dengan dokumen underlying yang menunjukkan urgensi penukaran valas tidak dibatasi.

Sebenarnya, lanjut Ruth, 90% dari transaksi penukaran valas yang ada di Indonesia sudah disertai underlying.

: : Historia Bisnis: Di Balik Melemahnya Rupiah 26 Tahun Lalu Hingga di Atas Rp8.000 per Dolar AS

Adapun penurunan threshold sampai US$25.000 mulai Juni nanti bukan yang pertama kalinya berlaku. Pada 2015, ketika terjadi taper tantrum, penurunan ambang batas penukaran tanpa underlying dari US$100.000 sampai US$25.000 sudah pernah dilakukan.

Otoritas moneter juga memastikan bahwa akan ada masa transisi juga untuk perbankan dalam memberlakukan kebijakan baru ini. Periodenya direncanakan selama satu bulan.

“Bagi bank yang misalnya butuh untuk penyesuaian itu ada [transisi] sampai tanggal 31 Juli nanti. Sesudah 31 Juli itu benar-benar udah berlaku ketentuan, bukan lagi masa transisi,” tuturnya.

Kebijakan yang merupakan satu dari tujuh langkah BI dalam menstabilkan rupiah ini dipastikan turut dikomunikasikan ke publik. Harapannya, rupiah bisa kembali lagi ke rata-rata Rp16.500 per dolar AS. Saat ini, nilai tukar rupiah secara rata-rata tahun berjalan sudah sekitar Rp16.900.

“Kalau sudah tidak ada spekulasi, kami harapkan pasar mencerminkan pricing kurs yang fair, yang memang berdasarkan kebutuhan riil, mencerminkan fundamentalnya,” ujar Ruth.

Adapun sampai dengan April-Mei 2026, kebijakan penurunan threshold dari US$100.000 ke US$50.000 sudah tercatat efektif. Usai implementasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.7/2026, Ruth mengungkap nilai penukaran rupiah ke valas tanpa underlying di atas US$50.000 sudah turun dari total US$78 juta pada kuartal I/2026 ke US$62 juta rata-rata per hari (RRH).

“Jadi turun US$16 juta rata-rata harian selama April dan Mei. Itu sudah menunjukkan efektivitas. Karena kalau dikali 20 hari saja itu sudah [lewat] Rp1 miliar sendiri,” jelasnya.

Data ini, lanjut Ruth, secara tidak langsung menunjukkan tingginya penukaran valas yang masih didasari oleh tren ekpektasi. Penurunan threshold dari US$50.000 ke US$25.000 mulai bulan depan diharapkan bisa semakin menurunkan rata-rata per hari penukaran valas tanpa underlying. 

“Saat ini tuh RRH-nya, yang US$25.000 sampai US$50.000, kami lihat US$57 juta menurut hitungan kami. Nah, kami mengharapkan agar penurunan ini kembali menurunkan kebutuhan dolar sehingga menguatkan rupiah, sehingga transaksi yang menggunakan underlying itu akan lebih besar,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *