Cara ambil antrian online klaim BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik

BPJS Ketenagakerjaan resmi memberlakukan sistem antrian online berbasis jadwal melalui layanan Lapak Asik sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kepastian waktu pelayanan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat, sekaligus mengurangi antrian panjang yang selama ini sering terjadi di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sistem baru tersebut, peserta tidak lagi harus datang sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomor antrian. Sebagai gantinya, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui platform Lapak Asik, memilih metode layanan yang diinginkan, lalu datang sesuai jadwal yang telah ditentukan atau mengikuti layanan secara daring melalui video call.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia. Dengan konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu”, peserta diharapkan memperoleh pengalaman layanan yang lebih nyaman dan efisien.

Lalu, apa itu Lapak Asik dan bagaimana cara mengambil antrian online sebelum mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan?

Baca juga:

  • Apa Manfaat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Beberapa Manfaat yang Bisa Dirasakan
  • BPJS di Tengah Epidemi Rokok
  • 15 Ribu Lebih Pekerja Terkena PHK, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak

Apa Itu Lapak Asik?

Seiring meningkatnya kebutuhan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan akses peserta terhadap pelayanan jaminan sosial. Salah satu inovasi tersebut adalah Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik.

Lapak Asik merupakan platform layanan digital mandiri atau self-service yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus selalu datang ke kantor cabang. Platform ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi, pengajuan klaim, konsultasi, hingga penyampaian pengaduan.

Melalui Lapak Asik, peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan berikut:

  • Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM).
  • Konsultasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Permintaan informasi kepesertaan dan manfaat program.
  • Penyampaian pengaduan atau keluhan layanan.

Sejak diberlakukannya sistem antrian berbasis jadwal pada April 2026, Lapak Asik juga menjadi sarana utama untuk mengambil antrian online sebelum peserta memperoleh layanan secara langsung.

Cara Ambil Antrian Online Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat dapat mengambil antrian secara mandiri melalui situs resmi Lapak Asik. Proses pendaftaran dilakukan secara online sehingga tidak perlu antri terlalu pagi ke kantor cabang.

Berikut langkah-langkah pengambilan antrian online melalui Lapak Asik:

  1. Buka situs resmi Lapak Asik di Scoot.co.id .
  2. Isi data pengajuan klaim yang diminta sistem, seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap dan Alamat email.
  3. Lengkapi data tambahan berupa Nomor telepon aktif dan Nomor rekening bank.
  4. Pilih metode layanan yang diinginkan seperti Layanan melalui video call dan Layanan tatap muka di kantor cabang.
  5. Unggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim yang diajukan.
  6. Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  7. Kirim pengajuan antrian.
  8. Simpan barcode antrian yang dikirim melalui email atau nomor telepon terdaftar.
  9. Datang sesuai jadwal yang ditentukan atau mengikuti sesi video call sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung di kantor cabang, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan sehingga peserta tidak perlu datang terlalu awal.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Meskipun proses pengambilan antrian dilakukan secara online, peserta tetap harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi dan pencairan manfaat.

Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Buku rekening aktif.
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis klaim yang diajukan.

Pada beberapa jenis layanan, BPJS Ketenagakerjaan dapat meminta dokumen tambahan sesuai ketentuan program yang diklaim. Karena itu, peserta disarankan memeriksa kembali persyaratan pada layanan yang dipilih sebelum melakukan pendaftaran.

Penerapan antrian online berbasis jadwal melalui Lapak Asik menjadi salah satu langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat transformasi layanan digital. Melalui sistem ini, peserta memperoleh kepastian waktu pelayanan tanpa harus menghadapi antrian panjang seperti sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *