
Scoot.co.id – , JAKARTA — Kabar gembira bagi investor, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) siap membagikan dividen interim tahun buku 2025, dengan jadwal cum dividen yang kian mendekat. Emiten batu bara raksasa terafiliasi dengan konglomerat ternama Garibaldi Thohir ini mengumumkan agenda penting yang akan menarik perhatian para pemegang sahamnya.
Berdasarkan informasi keterbukaan yang telah dirilis, jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi untuk pembagian dividen interim AADI 2025 telah ditetapkan pada Senin, 17 November 2025. Menyusul kemudian, cum dividen di pasar tunai akan jatuh pada 19 November 2025, yang juga sekaligus menjadi tanggal pencatatan atau recording date bagi pemegang saham yang berhak.
Setelah melewati periode penting tersebut, para pemegang saham AADI yang terdaftar dan memenuhi syarat dijadwalkan akan menerima pembayaran dividen interim pada 27 November 2025.
: Bisikan Target Saham AADI Terbaru Jelang Cum Dividen Interim 2025
Komitmen AADI dalam membagikan keuntungan kepada investornya tampak jelas dari penetapan nilai dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$250 juta. Angka fantastis ini setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS, dan diambil dari laba bersih perseroan selama periode sembilan bulan hingga 30 September 2025. Keputusan monumental ini telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris perseroan pada 7 November 2025.
Proses konversi nilai dolar AS ke mata uang rupiah akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada 19 November 2025, dan akan diumumkan secara resmi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) serta situs perseroan. Pembagian dividen ini seluruhnya akan dilakukan dalam mata uang rupiah. Bagi pemegang saham AADI yang dananya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana akan didistribusikan secara otomatis melalui rekening efek masing-masing.
: : Emiten Batu Bara AADI, ITMG Cs Royal Tebar Dividen Meski Kinerja Tertekan
Sementara itu, untuk pemegang saham yang belum tercatat di KSEI, instruksi pembayaran wajib disampaikan kepada PT Datindo Entrycom paling lambat pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB. Lebih lanjut, perseroan juga memberikan perhatian khusus pada aspek perpajakan dividen ini.
Bagi pemegang saham asing, perseroan menegaskan bahwa dividen akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20% apabila tidak memiliki perjanjian P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda). Namun, untuk negara-negara yang memiliki perjanjian P3B, tarif PPh yang berlaku dapat lebih rendah sesuai ketentuan. Pemegang saham asing wajib menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025.
: : Boy Thohir Peluang Cuan Rp227,38 Miliar dari Dividen Interim Adaro Andalan (AADI)
Langkah agresif AADI dalam membagikan dividen interim yang begitu signifikan ini bukan hanya sekadar kabar gembira bagi investor, melainkan juga menjadi sinyal kuat posisi kas Adaro Andalan yang sangat solid menjelang penutupan tahun. Ini menunjukkan kemampuan finansial perseroan yang prima, bahkan di tengah dinamika dan fluktuasi harga batu bara global yang tak menentu.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.