CDIA Caplok Habis Dua Perusahaan Pelayaran Milik Prajogo Pangestu

Scoot.co.id JAKARTA. Emiten baru milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), kini resmi menguasai penuh saham PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM). Akuisisi signifikan ini terlaksana setelah CDIA mengambil alih seluruh kepemilikan saham dari PT Buana Primatama Niaga (BPN).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa CSI dan MIM adalah dua entitas yang beroperasi di sektor angkutan laut. Sebelumnya, CDIA yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) hanya diperkenankan memiliki 49% saham di kedua perusahaan tersebut.

Pembatasan kepemilikan asing di sektor pelayaran membuat CDIA menunjuk BPN sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk memegang 51% sisa saham CSI dan MIM. Namun, seiring dengan kebutuhan ekspansi bisnis logistik yang semakin mendesak, kedua entitas ini memerlukan tambahan modal besar.

Titik balik terjadi ketika status CDIA berubah menjadi PMDN pada 15 Juli 2025. Perubahan ini membuka jalan bagi perusahaan untuk mengakuisisi penuh saham yang sebelumnya dipegang oleh BPN. “Setelah perubahan status perusahaan menjadi PMDN, maka perusahaan memutuskan untuk melakukan pengambilalihan saham pada CSI dan MIM yang dimiliki oleh BPN,” terang manajemen CDIA dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (3/10/2025).

Sebelum transaksi akuisisi ini dieksekusi, CDIA dan BPN telah menjalin perjanjian pinjaman pada 28 Juni 2024, yang kemudian diperbarui melalui amandemen pada 10 Juni 2025. Fasilitas pinjaman tersebut berperan krusial dalam mendukung aktivitas usaha BPN, termasuk penyertaan modal awal di CSI dan MIM, serta sebagai uang muka untuk proses pengambilalihan saham.

Peningkatan modal menjadi langkah awal sebelum akuisisi penuh. Berdasarkan Akta Pernyataan Kembali Keputusan Pemegang Saham CSI No. 1 tanggal 1 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor CSI melonjak drastis dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,85 triliun. Dalam proses ini, CDIA menyuntikkan dana sebesar Rp1,33 triliun, sementara BPN menyertakan Rp1,39 triliun.

Demikian pula pada MIM, modal ditempatkan dan disetor meningkat dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,33 triliun. CDIA menambahkan penyertaan modal sebesar Rp883,36 miliar, dan BPN berkontribusi sebesar Rp919,42 miliar.

Setelah tahap peningkatan modal ini, CDIA melanjutkan dengan proses akuisisi penuh terhadap kedua perusahaan. Melalui Akta Pengambilalihan Saham CSI No. 4 tanggal 1 Oktober 2025, BPN resmi menjual seluruh 9.684.758 sahamnya senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA. Sementara itu, satu lembar saham senilai Rp150.916 dijual kepada PT Chandra Samudera Port (CSP).

Dengan rampungnya transaksi ini, Chandra Daya Investasi (CDIA) kini memegang kendali mayoritas, yaitu 99,99% saham CSI atau setara Rp2,85 triliun, sedangkan CSP memiliki porsi minoritas 0,01%.

Proses serupa juga terjadi pada MIM. Berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham MIM No. 7 tanggal 1 Oktober 2025, BPN menjual 11.864.943 saham senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA, dan satu lembar saham senilai Rp103.117 kepada CSP. Pasca transaksi ini, CDIA berhasil menguasai 99,99% saham MIM dengan nominal Rp2,33 triliun, menyisakan 0,01% untuk CSP.

Manajemen CDIA secara tegas menyatakan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Penegasan ini didasarkan pada adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian yang erat antar entitas di dalam grup. “Transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu prosedur yang membandingkan syarat dan ketentuan transaksi yang setara,” pungkas manajemen CDIA, menegaskan transparansi dan kepatuhan dalam seluruh proses akuisisi ini.

Ringkasan

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan milik Prajogo Pangestu, telah resmi mengakuisisi seluruh saham PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM) dari PT Buana Primatama Niaga (BPN). Akuisisi ini dilakukan setelah CDIA berubah status menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), memungkinkan perusahaan memiliki saham penuh di kedua perusahaan pelayaran tersebut. Sebelumnya, kepemilikan CDIA dibatasi hanya 49%.

Sebelum akuisisi, CDIA dan BPN telah melakukan peningkatan modal di CSI dan MIM. Setelah peningkatan modal, BPN menjual seluruh sahamnya di CSI dan MIM kepada CDIA, menjadikan CDIA sebagai pemegang saham mayoritas dengan 99,99% kepemilikan, sementara PT Chandra Samudera Port (CSP) memiliki 0,01%. Manajemen CDIA menyatakan bahwa transaksi ini adalah bagian dari transaksi afiliasi yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *