CPIN Ekspansi! Anak Usaha Borong Fasilitas Pembibitan Unggas Baru

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), salah satu raksasa di industri pakan dan perunggasan nasional, baru saja menuntaskan langkah strategis melalui anak usahanya. PT Charoen Pokphand Jaya Farm, entitas yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh CPIN, telah sukses menyelesaikan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya.

Transaksi penting ini, yang telah rampung pada tanggal 15 Agustus, menandai konsolidasi aset-aset vital dalam grup CPIN. Sebagai informasi, PT Satwa Utama Raya juga merupakan entitas anak dari CPIN yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung sebesar 99,99%. Hal ini diungkapkan secara resmi melalui keterbukaan informasi perseroan pada Senin (18/8), sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy.

Akuisisi ini merupakan bagian dari upaya CPIN untuk mengoptimalkan dan memperkuat infrastruktur operasional di segmen pembibitan unggas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi, serta mendukung pertumbuhan bisnis inti perseroan secara berkelanjutan di masa mendatang.

Adapun rincian aset fasilitas pembibitan unggas yang berhasil diakuisisi meliputi properti dan peralatan di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur dan Sulawesi Utara. Di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akuisisi mencakup:

  • Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, dengan nilai transaksi mencapai Rp 48,43 miliar.
  • Lahan seluas 3.333 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 6,39 miliar.
  • Area seluas 11.450 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, ditambah mesin dan peralatan pendukung, senilai total Rp 3,43 miliar untuk tanah dan bangunan, serta Rp 15,74 miliar untuk mesin dan peralatan.
  • Lahan seluas 148.040 m2 di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, lengkap dengan bangunan serta mesin dan peralatan, masing-masing bernilai Rp 27,54 miliar dan Rp 20,06 miliar.

Kemudian, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sejumlah aset penting juga diakuisisi:

  • Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, beserta bangunan, senilai Rp 89,73 miliar.
  • Lahan seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, dengan bangunannya, senilai Rp 7,73 miliar.
  • Area seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, serta mesin dan peralatan, masing-masing bernilai Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
  • Terakhir, tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Pasuruan, yang juga dilengkapi mesin dan peralatan, senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.

Selain wilayah Jawa, ekspansi aset ini juga menjangkau Indonesia bagian timur. Di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, akuisisi meliputi tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, berikut mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.

Langkah akuisisi aset ini menunjukkan komitmen kuat Charoen Pokphand Indonesia dalam memperkuat fondasi dan kapasitas produksi di sektor pembibitan unggas, menjamin pasokan yang stabil dan efisiensi operasional dalam mendukung pertumbuhan industri perunggasan nasional.

Ringkasan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, telah menyelesaikan akuisisi fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya pada 15 Agustus. Akuisisi ini mencakup properti dan peralatan di Jawa Timur (Jombang dan Pasuruan) serta Sulawesi Utara (Minahasa Utara), yang bertujuan untuk konsolidasi aset vital dalam grup CPIN.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya CPIN untuk mengoptimalkan infrastruktur operasional di segmen pembibitan unggas, meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi, serta mendukung pertumbuhan bisnis inti perusahaan. Nilai transaksi mencakup tanah, bangunan, mesin, dan peralatan di berbagai lokasi strategis yang telah disebutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *