CPIN vs JPFA: Saham Unggas Mana yang Lebih Murah?

JAKARTA – Dunia investasi saham kembali menyoroti valuasi sejumlah emiten penghuni indeks LQ45. Dua nama besar dari sektor perunggasan, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), menjadi fokus utama perbincangan, terutama terkait kinerja valuasi mereka yang menarik perhatian para investor.

Berdasarkan data Bloomberg yang dihimpun pada Selasa (30/9/2025), saham CPIN saat ini diperdagangkan dengan rasio harga saham terhadap laba per saham atau price-to-earnings (P/E) sebesar 20,45 kali. Angka ini didasarkan pada harga saham perusahaan sebesar Rp4.680 per lembar. Valuasi CPIN tersebut tergolong lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata P/E lima tahun terakhir yang mencapai 25,16 kali, memberikan sinyal potensi daya tarik bagi investor.

Sementara itu, untuk saham JPFA, valuasinya tercatat sebesar 8,17 kali P/E, dengan harga saham Rp1.960 per lembar. Berbeda dengan CPIN, valuasi JPFA justru sedikit lebih tinggi dari rata-rata lima tahunnya yang berada di angka 7,83 kali. Perbandingan kedua emiten ini menggarisbawahi dinamika valuasi yang berbeda di sektor perunggasan.

: Adu Prospek Cuan JPFA Vs CPIN di tengah Sentimen MBG Prabowo

Adapun, rasio P/E merupakan salah satu indikator fundamental yang vital bagi investor untuk menilai apakah suatu saham diperdagangkan pada harga yang wajar, sejalan dengan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan laba. Sebuah valuasi yang rendah, diiringi prospek laba yang kuat di masa depan, seringkali menjadi momentum ideal bagi investor untuk melakukan akumulasi saham. Hal ini karena potensi pertumbuhan laba belum sepenuhnya tercermin dalam harga saham saat ini, membuka peluang keuntungan jangka panjang dalam investasi saham.

Pergerakan valuasi saham emiten perunggasan ini tidak bisa dilepaskan dari proyeksi ekonomi makro. Sejalan dengan analisis terhadap saham-saham tersebut, kalangan ekonom memproyeksikan adanya kenaikan inflasi yang moderat pada September 2025, di mana inflasi daging ayam turut memberikan pengaruh signifikan.

Konsensus para ekonom memperkirakan inflasi September 2025 akan mengalami peningkatan secara moderat, baik dari sisi bulanan (month-on-month/MoM) maupun tahunan (year-on-year/YoY). Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri dijadwalkan akan mengumumkan Indeks Harga Konsumen (IHK) periode Agustus 2025 pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Melalui survei yang dihimpun Bloomberg, 13 ekonom memproyeksikan median IHK pada September 2025 akan mengalami inflasi sebesar 0,10% secara bulanan. Di sisi lain, 26 ekonom memproyeksi median IHK untuk September 2025 berada di zona inflasi 2,5% secara tahunan. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan realisasi inflasi Agustus 2025 yang tercatat sebesar 2,31% YoY.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, turut memberikan pandangannya. Ia memproyeksikan inflasi September 2025 mencapai 2,57% YoY dan 0,13% MoM, utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan yang moderat. Menurut David, “Hampir semua bahan pangan harganya cenderung stabil—ada kenaikan di daging ayam dan cabe merah, tapi lainnya relatif stabil,” demikian ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (30/9/2025).

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Artikel ini membahas valuasi saham dua emiten unggas di indeks LQ45, yaitu CPIN dan JPFA. Berdasarkan data, CPIN diperdagangkan dengan P/E 20,45 kali, lebih rendah dari rata-rata lima tahun terakhir, sedangkan JPFA memiliki P/E 8,17 kali, sedikit lebih tinggi dari rata-rata lima tahunnya.

Valuasi saham emiten unggas ini dipengaruhi oleh proyeksi ekonomi makro. Para ekonom memproyeksikan inflasi September 2025 akan mengalami kenaikan moderat, dengan inflasi daging ayam turut memberikan pengaruh signifikan terhadap angka inflasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *