Danantara tanggapi kabar akuisisi aplikasi ojol, sebut evaluasi beragam peluang

Danantara merespons kabar soal pembelian sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Danantara menyatakan bahwa pihaknya mengevaluasi beragam peluang.

“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” kata Tim Komunikasi Danantara melalui keterangan tertulis kepada Katadata, Jumat (1/5).

Danantara menyatakan akan tetap disiplin dalam menilai peluang sesuai tahapan investasi yang telah ditetapkan. “(Penilaian peluang) berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang,” kata Tim Komunikasi, menambahkan.  

Informasi bahwa Danantara akan mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikasi ojol bersumber dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, akuisisi tersebut utamanya untuk menurunkan potongan komisi pengemudi ojol. 

Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 telah menurunkan potongan komisi pengemudi ojol dari 10-20 persen menjadi delapan persen.

“Langkah paling pertama (setelah akuisisi) adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya aplikator mengambil 20 atau 10 persen menjadi hanya delapan persen,” kata dia saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Dasco, kebijakan perusahaan akan disesuaikan secara bertahap setelah akuisisi. Saat ini, pengkajian masih dilakukan terkait status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujarnya.

Prabowo mengumumkan penurunan potongan komisi pengemudi ojol saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5). “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujarnya. 

Presiden mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan. Menurut dia, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *