DHE Mengalir Deras: 80% Eksportir Pilih Rupiah, BI Ungkap!

Bank Indonesia (BI) mencatat tren signifikan di kalangan eksportir, di mana mayoritas kini memilih untuk menukarkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) mereka ke dalam mata uang rupiah. Data terbaru menunjukkan bahwa angkanya telah mencapai 79,9 persen sejak pemberlakuan aturan baru mengenai DHE.

Perubahan mendasar ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, sebuah regulasi yang merevisi ketentuan sebelumnya terkait DHE Sumber Daya Alam (SDA). Aturan baru ini bertujuan untuk memperketat ketentuan penempatan DHE di dalam negeri dan telah berlaku efektif sejak Maret 2025.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara nyata mendorong peningkatan pasokan valuta asing (valas) dari korporasi di pasar domestik. Ia menambahkan, “Jadi hampir 80 persen dari net ekspor ataupun dari ekspor yang mereka terima itu mereka konversikan ke rupiah. Apakah itu kita rasakan di pasar valuta asing? Iya, karena kita banyak melihat supply-supply valas dari beberapa korporasi.” Pernyataan ini disampaikan Destry dalam konferensi pers pada Rabu (20/8).

Lebih lanjut, Destry mengungkapkan bahwa alasan utama eksportir mengonversi devisa mereka ke rupiah adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan komoditas di dalam negeri. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen diperkirakan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap arus DHE ke Indonesia, mengingat pengaruhnya terhadap perdagangan nasional yang relatif kecil.

Sebagai indikator kesehatan pasar valas domestik, Destry turut memaparkan bahwa transaksi valuta asing per hari kini telah mencapai antara USD 9 miliar hingga USD 10 miliar. “Jadi ada spot kemudian termasuk yang DNDF dan juga untuk today dan tomorrow. Jadi ini total transaksi di domestik,” rincinya.

Dengan melihat tren positif ini, Bank Indonesia tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan kinerja ekspor Indonesia. Keyakinan kuat juga dipegang bahwa pasokan valas di pasar domestik akan terus menguat ke depan, menopang stabilitas perekonomian nasional.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa 79,9% eksportir telah menukarkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke dalam rupiah setelah pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini mendorong peningkatan pasokan valuta asing (valas) dari korporasi di pasar domestik, menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Eksportir mengonversi devisa ke rupiah untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan komoditas di dalam negeri. BI optimistis terhadap pertumbuhan kinerja ekspor Indonesia dan menguatnya pasokan valas di pasar domestik, yang menopang stabilitas perekonomian nasional. Transaksi valuta asing per hari kini mencapai USD 9 miliar hingga USD 10 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *