Dividen BUMN Melesat! Rosan Targetkan Rp140 Triliun di 2025

JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan keyakinannya bahwa dividen badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun 2025 berpotensi menembus angka sekitar Rp140 triliun. Rosan, dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Senin, 20 Oktober 2025, menjelaskan bahwa dividen tersebut akan diterima secara bertahap sepanjang tahun.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan catatan Bisnis, di mana Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyebut Danantara berhasil menghimpun dividen sekitar Rp90 triliun pada tahun 2024. Sebagian besar dividen jumbo tersebut berasal dari kontribusi tujuh BUMN utama, mencakup sektor perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan, yang sebagian besar juga merupakan perusahaan terbuka.

Danantara, di bawah kepemimpinan Rosan, kini mengelola aset kolosal senilai US$1 triliun, setara dengan sekitar Rp16,57 kuadriliun. Angka fantastis ini secara otomatis menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) terbesar kelima di dunia, sebuah posisi strategis dalam peta ekonomi global. Rosan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan titik awal dan hasil dari transformasi kepemilikan serta pengelolaan BUMN. Aset-aset tersebut, yang dulunya berada di bawah kepemilikan Kementerian Keuangan namun dikelola oleh Kementerian BUMN, kini telah dialihkan kepemilikan dan pengelolaannya sepenuhnya kepada Danantara, menandai babak baru dalam manajemen aset negara.

Untuk lima tahun ke depan, Danantara memiliki target ambisius untuk menghimpun dan menginvestasikan dana hingga US$40 miliar, atau sekitar Rp662,8 triliun. Jumlah tersebut, tegas Rosan, akan dicapai tanpa menggunakan leverage, sepenuhnya berasal dari modal ekuitas. Ia menambahkan, jika Danantara memanfaatkan leverage empat hingga lima kali lipat, potensi dana yang bisa diinvestasikan akan melonjak drastis hingga sekitar US$250 miliar, atau setara dengan Rp4.142,5 triliun, menunjukkan kapasitas investasi yang luar biasa.

Guna memperkuat kapasitas dan jangkauan investasinya, Danantara secara proaktif menjalin kerja sama dalam bentuk dana bersama (co-investment funds) dengan berbagai SWF global terkemuka. Kemitraan strategis telah berhasil dibangun dengan Qatar Investment Authority (QIA) dan China Investment Corporation (CIC). Lebih lanjut, Danantara juga sedang dalam tahap penjajakan kemitraan serupa dengan lembaga-lembaga investasi besar dari Uni Emirat Arab serta Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi, membuka peluang investasi global yang lebih luas.

Di samping fokus utamanya pada pengelolaan investasi yang agresif, Rosan turut menyoroti agenda fundamental lainnya: restrukturisasi BUMN. Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 1.000 entitas BUMN yang beroperasi saat ini, Danantara akan melakukan konsolidasi signifikan, merampingkan jumlahnya menjadi sekitar 200 entitas saja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi dalam operasional BUMN.

Dalam kesempatan yang sama, Rosan menegaskan komitmen kuat Danantara dalam memastikan tata kelola keuangan BUMN berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia secara tegas menyatakan, “Di bawah Danantara dan kepemimpinan saya, praktik ‘mempercantik buku’ laporan keuangan atau menunjukkan profit besar namun harus meminjam uang saat pembagian dividen tidak akan ada lagi.” Ini merupakan deklarasi perang terhadap praktik keuangan yang tidak sehat yang kerap terjadi di masa lampau.

Rosan menjelaskan bahwa di masa lalu, praktik ‘mempercantik laporan keuangan’—yang ia ibaratkan dengan ‘dibedakin’ agar terlihat lebih menarik—bahkan sering kali berujung pada tindakan manipulasi (fraud) dengan melaporkan data yang tidak sesuai fakta. Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan korektif. “Tahun depan saya akan melakukan koreksi terhadap beberapa laporan keuangan perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” ujarnya, menggarisbawahi tekadnya untuk menertibkan akuntabilitas.

Sebagai bagian integral dari upaya pembenahan tata kelola ini, Danantara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat edaran tersebut mengatur secara ketat kebijakan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN beserta anak usahanya. Kebijakan baru ini secara eksplisit menegaskan bahwa segala bentuk insentif harus didasarkan pada kinerja nyata perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan yang valid, bukan dari hasil manipulasi pencatatan akuntansi. Rosan menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan setiap insentif, baik jangka pendek maupun jangka panjang, benar-benar mencerminkan kontribusi substantif terhadap keberlanjutan usaha dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

Ringkasan

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menargetkan dividen BUMN mencapai Rp140 triliun pada tahun 2025, meningkat signifikan dari Rp90 triliun di tahun 2024. Danantara saat ini mengelola aset senilai US$1 triliun dan menjadi sovereign wealth fund terbesar kelima di dunia. Target investasi Danantara untuk lima tahun ke depan mencapai US$40 miliar yang akan dicapai tanpa leverage.

Danantara juga fokus pada restrukturisasi BUMN menjadi sekitar 200 entitas dari sekitar 1.000 entitas saat ini, serta meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Rosan Roeslani juga akan menertibkan akuntabilitas dengan mengoreksi laporan keuangan BUMN yang tidak sesuai dan tidak benar, serta menerbitkan surat edaran terkait pemberian tantiem berdasarkan kinerja nyata perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *