
Scoot.co.id JAKARTA – PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mengamankan fasilitas pinjaman term loan yang signifikan dari PT Bank Mandiri Tbk. Kesepakatan strategis ini, yang ditandatangani pada 4 November 2025, akan menyediakan limit kredit hingga Rp 450 miliar, siap mendukung langkah korporasi ke depan.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, Kiki Yanto Gunawan, menjelaskan rincian fasilitas ini. Limit pinjaman Rp 450 miliar tersebut terbagi menjadi dua tranche; tranche 1 dengan batas maksimal Rp 225 miliar dan tranche 2 juga dengan batas maksimal Rp 225 miliar. Kiki menambahkan bahwa karakteristik pinjaman ini adalah term loan yang bersifat committed, advised, dan non-revolving, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak.
Kiki Yanto Gunawan lebih lanjut menerangkan bahwa penggunaan dana pinjaman term loan ini akan dialokasikan untuk membiayai defisit cashflow, khususnya dalam mendukung rencana investasi perusahaan serta memenuhi berbagai kebutuhan operasional baik untuk DNET maupun grup usahanya. Pinjaman ini memiliki jangka waktu yang berbeda untuk setiap tranche; tranche 1 berjangka waktu lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, sementara tranche 2 memiliki tenor tujuh tahun. Mengenai suku bunga, ia menyatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri, sebagaimana disampaikan dalam rilisnya pada Kamis (6/11).
Secara keseluruhan, perolehan fasilitas pinjaman ini diharapkan dapat secara efektif menunjang dan melancarkan kegiatan operasional perusahaan. Meski demikian, Kiki menegaskan bahwa transaksi permintaan kredit ini tidak akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kinerja maupun kondisi finansial DNET.
Ringkasan
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memperoleh fasilitas term loan sebesar Rp 450 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk. Pinjaman yang disepakati pada 4 November 2025 ini terbagi menjadi dua tranche dengan batas maksimal Rp 225 miliar untuk masing-masing tranche. Pinjaman ini bersifat committed, advised, dan non-revolving.
Dana pinjaman akan digunakan untuk membiayai defisit cashflow, mendukung rencana investasi, dan memenuhi kebutuhan operasional DNET serta grup usahanya. Tranche 1 berjangka waktu lima tahun, sedangkan tranche 2 memiliki tenor tujuh tahun. Suku bunga akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri, dan transaksi ini diperkirakan tidak akan berdampak material signifikan terhadap kinerja finansial DNET.