Scoot.co.id – Langkah buyback saham yang dilakukan oleh bank-bank Himbara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi H. Amro, menyatakan bahwa aksi korporasi berupa buyback tersebut adalah langkah yang wajar dan terukur. Menurutnya, keputusan ini justru mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perbankan nasional yang kokoh.
“Dari sudut pandang DPR, kami melihat langkah buyback ini sebagai hal yang positif. Aksi ini dapat membantu menenangkan volatilitas pasar yang sempat terjadi dan memberikan sinyal kuat bahwa bank-bank Himbara memiliki likuiditas yang sangat cukup. Dengan demikian, nasabah maupun investor tidak perlu merasa khawatir,” kata Fauzi di Jakarta baru-baru ini.
Fauzi menjelaskan bahwa buyback saham umumnya dilakukan ketika valuasi saham dinilai di bawah nilai intrinsiknya. Hal ini mengindikasikan bahwa bank-bank BUMN tersebut melihat saham mereka undervalued dan berpotensi mengalami penguatan dalam jangka menengah hingga panjang. Dengan kata lain, ini adalah strategi investasi jangka panjang yang menjanjikan.
GAPKI dan BPDP Gelar Hackathon Sawit 2025, Dorong Transformasi Digital Sawit Nasional
Lebih lanjut, Fauzi menambahkan bahwa buyback juga berfungsi sebagai strategi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja sektor perbankan. Tindakan ini membuktikan bahwa manajemen tidak hanya memberikan janji terkait performa, tetapi juga berani mengambil risiko untuk melindungi nilai saham dan menjaga kepercayaan investor. Ini adalah bentuk komitmen nyata dari Himbara.
“Kepercayaan nasabah pada dasarnya ditentukan oleh kesehatan bank, kecukupan modal, manajemen risiko yang baik, serta kemampuan bank dalam menjaga stabilitas layanan. Semua indikator tersebut telah dipenuhi oleh Himbara. Oleh karena itu, aksi buyback ini semakin menegaskan bahwa kondisi perbankan kita dalam keadaan sehat,” jelasnya, meyakinkan para pelaku pasar.
Meskipun demikian, Fauzi mengakui bahwa sentimen negatif sempat muncul di pasar beberapa waktu lalu, terutama terkait dinamika kebijakan pemerintah, termasuk keterlambatan penyaluran dana Koperasi Merah Putih. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa persepsi tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan kondisi perbankan BUMN. Ia meluruskan bahwa fundamental perbankan BUMN tetap kuat dan stabil.
“Perbankan BUMN merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, sikap hati-hati dalam menjaga kepercayaan publik adalah sebuah keniscayaan,” tegas Fauzi, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam sektor perbankan.
Fauzi juga menyoroti bahwa kebijakan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat industri keuangan nasional. Ia menekankan perlunya komunikasi publik yang efektif agar persepsi yang keliru di masyarakat tidak terus berkembang. Dengan penyampaian informasi yang tepat, kesalahpahaman dapat dihindari.
“Jika ada persepsi yang keliru di masyarakat, kita harus meluruskannya bersama-sama. Intinya, Komisi XI mengapresiasi langkah manajemen Himbara yang proaktif. Aksi buyback ini adalah bagian dari tata kelola korporasi yang baik, yang bertujuan untuk menstabilkan harga saham, meredam isu-isu yang tidak produktif, serta menjaga kepercayaan investor,” pungkas Fauzi, mengakhiri penjelasannya dengan optimisme.
Ringkasan
DPR RI menilai langkah buyback saham yang dilakukan oleh bank-bank Himbara sebagai tindakan wajar dan terukur. Menurut DPR, aksi korporasi ini justru mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perbankan nasional yang kokoh dan dapat membantu menenangkan volatilitas pasar.
Buyback saham juga dipandang sebagai strategi investasi jangka panjang yang menjanjikan, serta berfungsi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja sektor perbankan. DPR menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam sektor perbankan, serta meluruskan persepsi keliru terkait kondisi perbankan BUMN yang fundamentalnya tetap kuat dan stabil.