Emas Antam Turun Ini Harga dan Buyback Terbaru,Kamis 25 September 2025

Scoot.co.id — Sorotan pasar hari ini tertuju pada pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (Antam). Pada Kamis, 25 September 2025, informasi krusial mengenai harga logam mulia ini telah tersedia, menunjukkan adanya penurunan yang patut diperhatikan bagi investor dan kolektor emas.

Berdasarkan pembaruan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan pecahan 1 gram hari ini dipatok pada angka Rp 2.171.000, setelah sebelumnya turun Rp 3.000 dari harga awal Rp 2.174.000. Penurunan serupa juga terlihat pada pecahan lain yang populer. Emas Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai opsi termurah, kini dijual seharga Rp 1.135.500, mengalami koreksi Rp 1.500 dari harga sebelumnya Rp 1.137.000. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya kini tercatat Rp 4.282.000, turun Rp 6.000 dari angka Rp 4.288.000.

Tak hanya harga jual, layanan jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menyesuaikan. Pada hari yang sama, Kamis (25/9/2025), harga buyback mengalami penurunan sebesar Rp 3.000, kini berada di level Rp 2.018.000 per gram. Penting untuk dicatat, harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan valid secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian emas batangan, perlu diingat adanya ketentuan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang telah terdaftar sebagai pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan, yakni pajak hanya sebesar 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian ini akan disertai bukti potong PPh 22 yang sah.

Demikian pula untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas, PPh Pasal 22 juga akan diberlakukan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 3 persen dari nilai transaksi tersebut.

Sebagai informasi lengkap bagi para calon pembeli atau investor, berikut adalah daftar harga resmi emas batangan Antam berdasarkan berbagai pecahan yang tersedia hari ini, Kamis (25/9/2025):

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.135.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.171.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.282.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.398.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.630.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.205.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp52.887.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp105.695.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp211.312.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp528.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.055.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.111.600.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *