
Scoot.co.id JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman yang dilakukan oleh perusahaan kepada dua anak usahanya yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 22 Mei 2026 lalu ENRG telah memberikan pinjaman kepada EMA dan ITA dengan dana yang bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 (PUB I Tahap III).
Dalam hal ini, EMA mendapat pinjaman sebesar US$ 11,89 juta atau sebesar Rp 210,79 miliar dari hasil bersih PUB I Tahap III. Dana tersebut telah digunakan EMA untuk pembayaran sisa pokok utang kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Bantu Bayar Utang Anak Usaha, Energi Mega (ENRG) Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar
ITA turut mendapat pinjaman sebesar US$ 5,50 juta atau sebesar Rp 97,54 miliar dari hasil bersih PUB I Tahap III yang telah digunakan oleh ITA untuk pembayaran sebagian pokok utang fasilitas kredit A ITA kepada Bank Mandiri.
Pemberian pinjaman kepada EMA dan ITA dilaksanakan sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III, sebagaimana telah diungkapkan dalam dokumen Penawaran Umum.
“Masing-masing pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selambat-lambatnya 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman dengan tingkat suku bunga sebesar tingkat bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III, yaitu sebesar 9,25% per tahun,” ungkap Wakil Direktur Utama ENRG Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).
Temukan Cadangan Minyak Baru, Prospek Kinerja Energi Mega (ENRG) 2026 Kian Menarik
ENRG sendiri merupakan pemegang saham secara langsung dan/atau tidak langsung pada EMA dan ITA, sehingga pemberian pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi.
Manajemen ENRG juga menyebut, transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan, serta kelangsungan usaha perusahaan.
Cermati Rekomendasi Saham Beli Energi Mega Persada (ENRG), Intip Prospeknya