Lebih dari seratus peserta, didominasi oleh generasi muda atau Gen Z, memenuhi sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (23/5) malam. Mereka berkumpul dalam acara nonton bareng (nobar) yang penuh antusiasme untuk menyaksikan film dokumenter Pesta Babi. Film ini, yang mengangkat isu-isu krusial seputar proyek pembangunan di Papua Selatan, berhasil menarik perhatian banyak kalangan.
Film Pesta Babi, sebuah karya kolaborasi apik dari Dandhy Laksono dan Cypri Dale dengan durasi sekitar 95 menit, secara gamblang menyajikan realitas pembukaan hutan-hutan adat di Papua. Narasi utama film ini berfokus pada skala besar proyek bioetanol dan ketahanan pangan yang ambisius, yang sayangnya datang dengan konsekuensi besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Di balik janji-janji pembangunan, terkuaklah fakta pahit: masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu harus menghadapi kenyataan kehilangan tanah dan ruang hidup. Mereka merasa tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri, yang kini tergerus oleh ekspansi masif perkebunan tebu, sawit, hingga program food estate. Konflik antara modernisasi dan hak-hak adat ini menjadi inti permasalahan yang diangkat dalam film tersebut.
Tak hanya sekadar sajian visual, film Pesta Babi juga memicu diskusi mendalam pasca-nobar. Kreator konten Virdinda, salah satu penanggap, menegaskan bahwa film ini lebih dari sekadar dokumentasi; ia adalah cerminan ketidakadilan kekuasaan yang secara sistematis merampas ruang hidup masyarakat Papua. Menurutnya, narasi yang dibangun seringkali merasionalisasi penggusuran sebagai hal yang wajar, menstigma penolakan sebagai pembangkangan, dan menganggap masyarakat adat sebagai kelompok primitif yang seolah tidak memiliki masa depan jika menolak ‘pembangunan’.
Perspektif senada diungkapkan oleh Jerry (24), seorang mahasiswa asal Papua Pegunungan, yang turut hadir dalam acara tersebut. Baginya, film Pesta Babi bukan fiksi melainkan potret nyata realitas yang tengah terjadi di tanah Papua. Dengan nada penuh harap, ia mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada eksploitasi kekayaan alam Papua, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap sumber daya manusia atau masyarakat yang mendiaminya. “Hutan adat kami diambil secara paksa tanpa adanya konfirmasi,” tegasnya kepada Katadata.co.id, menggambarkan betapa mendesaknya isu ini.
Menanggapi narasi yang berkembang, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya membantah tudingan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan adalah bentuk kolonialisme modern. Ia menegaskan bahwa Papua adalah bagian integral dari Indonesia, dan pembukaan lahan serupa juga terjadi di Kalimantan serta pulau-pulau lain sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (14/5), sebagaimana dikutip dari Antara.