Lembaga pemeringkat global terkemuka, FTSE Russell, telah mengambil keputusan signifikan dengan mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar indeks FTSE Global Equity Index Series untuk pasar Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dalam June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu, 23 Mei. Penyesuaian komposisi indeks ini dijadwalkan akan berlaku efektif pada 22 Juni 2026, atau setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni mendatang. Menariknya, dalam pengumuman tersebut, FTSE tidak menambahkan emiten baru untuk kategori saham Indonesia, baik di kelompok large cap, mid cap, small cap, maupun micro cap.
Pencoretan saham DSSA dari kelompok large cap Indonesia didasarkan pada penilaian FTSE Russell bahwa struktur kepemilikan saham emiten ini terlalu terkonsentrasi pada kelompok pemegang saham tertentu, atau dikenal dengan kategori high shareholding concentration (HSC). Dalam dokumen resminya, FTSE secara tegas menyatakan, “Tidak memenuhi ketentuan karena tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi.” Keputusan ini menyoroti pentingnya diversifikasi kepemilikan saham bagi emiten yang terdaftar dalam indeks global.
Keluarnya saham DSSA, yang merupakan bagian dari konglomerasi Sinar Mas, dari indeks global FTSE ini berpotensi memicu serangkaian penyesuaian portofolio oleh sejumlah investor institusi dan fund manager. Banyak di antara mereka menjadikan indeks FTSE sebagai acuan utama dalam strategi investasi, termasuk dana pasif berbasis indeks. Situasi ini kemungkinan akan berdampak pada pergerakan harga saham DSSA dan sentimen pasar secara keseluruhan.
Selain DSSA, FTSE Russell juga menghapus tiga emiten Indonesia dari kelompok micro cap dengan alasan yang berbeda-beda. Pertama, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dicoret karena dinilai tidak memenuhi ketentuan minimum saham beredar publik atau minimum free float requirement. DAAZ sendiri merupakan emiten yang bergerak di sektor pertambangan dan saat ini juga tengah berpartisipasi dalam lelang proyek Waste to Energy (WtE) yang dibuka oleh Danantara.
Selanjutnya, PT Hillcon Tbk (HILL) dikeluarkan dari indeks micro cap setelah masuk kategori surveillance stocks screen, yang mengindikasikan adanya aktivitas perdagangan tidak wajar pada saham tersebut. Alasan serupa juga menjadi dasar penghapusan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), yang juga terkait dengan pemantauan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai standar.
Sementara itu, untuk kelompok mid cap dan small cap Indonesia, tidak ada perubahan komposisi pada peninjauan kali ini. Keputusan FTSE Russell ini selalu menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar, mengingat perubahan komposisi indeks global biasanya memengaruhi arus dana asing, terutama pada saham-saham yang menjadi bagian portofolio ETF dan reksa dana indeks global. FTSE menegaskan bahwa daftar hasil review kuartalan Juni 2026 ini masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, perubahan komposisi indeks akan ditetapkan secara final mulai 8 Juni, dan akan efektif berlaku pada 22 Juni 2026.