Harga Buyback Emas Antam Tembus Rekor! Cek Daftar Harganya Hari Ini

Scoot.co.id, JAKARTA – Harga buyback emas Antam hari ini, Jumat (29/8/2025), mencapai angka Rp1.810.000 per gram. Kenaikan signifikan sebesar Rp20.000 dibandingkan harga buyback kemarin menunjukkan tren positif dalam beberapa hari terakhir.

Tren kenaikan ini cukup mencolok. Sebagai perbandingan, harga buyback emas Antam sempat menyentuh titik terendah di Rp1.736.000 per gram pada 20 Agustus lalu. Namun, sepekan terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten.

Emas Antam yang dapat dibeli kembali oleh perusahaan ini memiliki sertifikasi LBMA (London Bullion Market Association), menjamin kualitas dan pengakuan globalnya. Keunggulan lain adalah harga buyback emas batangan ANTAM LM yang sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, sejalan dengan fluktuasi harga emas dunia.

Buyback emas sendiri merupakan proses penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga buyback lebih rendah daripada harga jual saat pembelian. Namun, potensi keuntungan tetap ada, terutama jika selisih antara harga jual dan buyback cukup signifikan.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besarannya 1,5 persen untuk wajib pajak dengan NPWP dan 3 persen untuk tanpa NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Perlu diingat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pastikan data identitas, khususnya NIK, lengkap dan akurat saat melakukan transaksi buyback.

Berikut simulasi buyback emas Antam hari ini, Jumat, 29 Agustus 2025:

Berat (gram) Harga Buyback
0,5 Rp905.000
1 Rp1.810.000
2 Rp3.620.000
5 Rp9.050.000
10 Rp18.100.000
25 Rp45.250.000
50 Rp90.500.000
100 Rp181.000.000

Sumber: Logam Mulia

Ringkasan

Harga buyback emas Antam hari ini, Jumat (29/8/2025), mencapai rekor tertinggi Rp1.810.000 per gram, naik Rp20.000 dari hari sebelumnya. Harga ini meningkat signifikan dari titik terendah Rp1.736.000 per gram pada 20 Agustus lalu. Emas Antam bersertifikasi LBMA dan harga buyback-nya sama untuk semua pecahan.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk wajib pajak dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP). NIK kini berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak pribadi. Pastikan data NIK akurat saat transaksi buyback. Harga buyback untuk berbagai berat emas, mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram, dapat dilihat pada tabel di artikel utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *