JAKARTA – Harga emas Antam hari ini, Sabtu, 13 September 2025, terpantau mengalami kenaikan signifikan, dengan harga dasar 1 gram dibanderol Rp2.095.000. Sementara itu, harga emas Antam termahal mencapai puncaknya hingga Rp2,03 miliar untuk ukuran 1.000 gram, menunjukkan tren positif di pasar logam mulia.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling kecil, yaitu ukuran 0,5 gram, kini berada di level Rp1.097.500. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp3.500 dibandingkan dengan harga perdagangan sebelumnya, Jumat, 12 September 2025, yang saat itu tercatat Rp1.094.000.
Kenaikan yang lebih substansial terlihat pada emas Antam dengan bobot 1 gram. Pada hari ini, harga emas Antam 1 gram mencapai Rp2.095.000, melonjak Rp7.000 dari harga kemarin yang sebesar Rp2.088.000. Pergerakan harga ini tentu menarik perhatian para investor dan kolektor emas.
Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian. Emas 5 gram kini dihargai Rp10.250.000, sedangkan emas 10 gram ditawarkan pada level Rp20.445.000. Selanjutnya, bagi investor dengan skala lebih besar, emas 25 gram dijual seharga Rp50.987.000, dan ukuran 50 gram dapat diperoleh dengan harga Rp101.895.000.
Beranjak ke kategori berat yang lebih premium, emas Antam berukuran 100 gram tersedia dengan harga Rp203.712.000. Emas 24 karat Antam dengan berat 500 gram ditetapkan senilai Rp1.017.820.000, dan ukuran terbesar, 1.000 gram, dibanderol Rp2.035.600.000. Angka-angka ini menegaskan posisi emas sebagai aset berharga yang terus diminati.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan kenaikan yang serupa. Hari ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.942.000 per gram, mengalami peningkatan sebesar Rp7.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Kondisi ini memberikan keuntungan bagi mereka yang ingin merealisasikan investasinya.
Perlu diperhatikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai transparansi.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada hari Sabtu, 13 September 2025:
Ukuran | Harga |
0.5 gram | Rp1.097.500,00 |
1 gram | Rp2.095.000,00 |
2 gram | Rp4.130.000,00 |
3 gram | Rp6.170.000,00 |
5 gram | Rp10.250.000,00 |
10 gram | Rp20.445.000,00 |
25 gram | Rp50.987.000,00 |
50 gram | Rp101.895.000,00 |
100 gram | Rp203.712.000,00 |
250 gram | Rp509.015.000,00 |
500 gram | Rp1.017.820.000,00 |
1000 gram | Rp2.035.600.000,00 |